GRESIK (Independensi.com) PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), sebagai pengembang dan pengelola Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Berharap, masyarakat di Kabupaten Gresik tidak salah dalam memahami Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hal tersebut disampaikan Humas PT BKMS Mifti Haris, untuk meluruskan persepsi yang berbeda tentang KEK dalam Kawasan Industri JIIPE yang sedang dalam proses pengajuan ke Pemerintah. Sesuai dengan rencana jangkah panjang pemerintah, dalam meningkatkan perekonomian nasional.
“Selama ini, ada kesalahpahaman disebagian masyarakat tenaeng pengertian KEK. Sehingga, keberadaan KEK mereka nilai bakal mempersulit lapangan kerja. Padahal tidak demikian,” katanya, Kamis (16/1).
“Sesuai Undang-undang No 29 tahun 2009, KEK adalah kawasan dengan batas tertentu. Dalam bingkai wilayah hukum NKRI, yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi dan memperoleh fasilitas tertentu,” ujarnya.
“Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat pengembangan daerah dan sebagai modal terobosan dalam pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi. Karena didalamnya terdapat, industri, pariwisata dan perdagangan disatu kawasan agar dapat mempercepat lapangan pekerjaan,” tuturnya.
“Di KEK pelaku usaha bisa mendirikan, menjalankan dan mengembangkan usaha. Bahkan, untuk mendukung tumbuh kembangnya usaha didalam KEK yang pada akhirnya akan diikuti dengan pertumbuhan ekonomi disekitar KEK.
Ditanya mengapa JIIPE layak ditetapkan sebagai KEK, Mifti menjelaskan bahwa KEK bakal membawa dampak yang sangat positif dan prospek untuk perkembangan usaha serta kwalitas sumber daya manusia (SDM). Apalagi jika JIIPE ditetapkan sebagai KEK teknologi, diharapkan dapat mengakomodasi SDM lokal untuk dapat bersaing dengan SDM global.
“Untuk menyiapkan SDM berkwalitas, bisa dilakukan melalui vocational education (VE) di sejumlah institusi pendidikan dengan memasukkan kurikulum yang Link and Match dengan Industri yang ada.
“Misalnya Jika disekitar JIIPE atau daerah Manyar ini banyak Sekolah atau Pondok Pesantren (Ponpes) maka kurikulumnya dapat dtambah/disusun menyesuaikan dengan kebutuhan Industri. Dengan demikian suplly SDM terjamin pengembangannya. Sehingga, Gresik bisa menjadi center of exellence industri 4.0 untuk skala nasional,” tandasnya.
“VE dapat dikerjasamakan antara dunia Pendidikan dengan dunia industri melalui program CSR JIIPE, Pengelola Kawasan dan industry/tenant yang kemudian akan disynergikan dengan program Pemkab Gresik dalam pelaksanaannya. Sedangkan untuk fasilitas, akan dibantu oleh pemerintah pusat berupa manajemen pendidikan kurikulum dan tenaga pendidik sehingga dapat dioprasikan secara efektif,” urainya.
“Melalui VE yang ada didunia pendidikan jenjang SMA sederajat maupun perguruan tinggi maka keuntungan yang akan didapatkan daerah. Diantaranya, percepatan pembangunan industri dan infrastruktur daerah, menyerap tenaga kerja serta meningkatkan PDRB daerah,” paparnya.
“Yang terpenting lagi KEK berbasis teknologi, bakal membatasi masuknya low skilled labour, yang berasal dari luar negri. Dengan demikian berkembangnya industri komponen di Gresik dan sekitarnya akan lebih cepat. Sehingga akan menciptakan multipliar effect ke daerah sekitar,” pungkasnya. (Mor)