JAMBI (Independensi.com) – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menegaskan aktivitas korporasi tidak boleh mencemari Sungai Pengabuan.
Sebab, pencemaran akan mengakibatkan masyarakat sekitar tidak lagi bisa mendapatkan ikan dan udang dari Sungai tersebut.
Hal itu dinyatakan Ansy dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR dalam rangka fungsi pengawasan di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (20/2).
“Aktivitas korporasi tidak boleh mencemari sungai hingga mengakibatkan masyarakat sekitar tidak lagi bisa mendapatkan ikan dan udang dari Sungai Pengabuan,” tegas Ansy.
Mestinya, lanjut Ansy, perusahaan dan rakyat bekerja sama menjaga sungai.
Perusahaan perlu memberdayakan rakyat setempat, misalnya dengan membantu mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar.
“Dengan demikian, perusahaan mendapatkan profit, rakyat memperoleh benefit dari aktivitas perusahaan,” papar Ansy.