Suasa rapat evaluasi PSBB di kantor Bupati Bogor bersama para Kepala Daerah Bodebek. (humas)

Evaluasi PSBB Wilayah BODEBEK: Empat Kepala Daerah Usul PSBB 22 Mei 2020

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Menyikapi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), para pimpinan daerah wilayah ini, Minggu (26/4/2020), menyelenggarakan rapat bersama.

Rapat bersama denga  agenda evaluasi PSBB, digelar di Pendopo Bupati Bogor. Hadir  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,  Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim,  Bupati Bekasi  diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Juhandi hadir dalam evaluasi tersebut.

Bupati Bogor mengungkapkan dalam penerapan PSBB untuk penegakan hukum esensinya disebutkan,  tidak jelas. Ia memberi   contoh pengetatan jam operasional ritel dan sejenisnya,  masih banyak perdebatan. Ia   juga mengungkapkan selain antisipasi pengetatan PSBB kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi kejahatan yang selama ini semakin marak di wilayah Kabupaten Bogor.

“Wilayah yang terlewati kereta api harus ada pengetatan penumpang dan menanyakan tujuannya apa bepergian menggunakan kereta, apakah dia seorang perawat atau dokter. Kemudian sepenting apakah bepergiannya. Selain itu juga penumpang diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak atau pichycal distencing, dan juga PSBB harus diperpanjang lagi,” ujar  Ade.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengungkapkan, walaupun karakteristiknya berbeda beda disetiap kabupaten ataupun kota,  tetapi kita mempunyai masalah yang sama yaitu covid 19.

Kita  katanya, juga belum maksimal dalam pengetatan di perbatasan wilayah masing-masinng, yang di batasi adalah pergerakan orangnya, bukan hanya di tempat umum seperti terminal saja tetapi harus juga di berlakukan di setiap pasar-pasar tradisionalnya

Jarak antara pedagang diterapkan, seharunya juga dibuatkan sistem penjualan online atau sistem antar sehingga pembeli tidak terlalu menumpuk, kemudian jam operasional pasar juga harus ditentukan.

“Ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi. Jadi peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga masyarakatnya, dengan berlakunya PSBB salah satunya. Kedua adalah bansos berupa sembako, yang ketiga kasus semakin bertambah maka dari itu pentingnya perpanjangan PSBB,” Rahmat menegaskan.

Wakil Wali Kota Bogor Disie Rachim  pun menyampaikan terkait analisis 9 sektor yang dikecualikan, dimana tempat ibadah sudah ditutup, namun pabrik masih berjalan.  ‘Seharusnya kita sebagai daerah diberi kewenangan untuk menutup pabrik diluar yang dikecualikan”, paparnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi Juhansi mengungkapakan,sebagai daerah yang  berdekatan dengan Jakarta, kalau PSBB tidak diperpanjang maka tidak ada penyelesaian, dan juga harus ada tindakan atau hukuman untuk pelanggar PSBB. k
Kemudian meminta bantuan ke pusat juga terkait PSBB BODEBEK.

“Ke masjid atau ke tempat ibadah saja sudah dilarang, tetapi pabrik masih buka. Kami berharap kalau memang kita sepakat dan juga mungkin tentunya ada penguatan-penguatan dipelaksanaanya, kita mengimbangi DKI dan semoga bisa diperpanjang tetapi dikuatkan di lapangan terkait sanksi,”ucapnya.

Pemerintah kabupaten Bekasi berharap kita harus kompak. Apalagi Jalan Kalimalang penuh dengan pemotor dari karyawan pabrik dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi dan sebaliknya dan juga dari daerah yang lainnya seperti Bogor dan Depok.

Kepala daerah BODEBEK sepakat untuk melanjutkan PSBB dan meminta pemerinrah pusat untuk memberikan dukungan, bantuan dan suport terkait dengan poin point terkait peraturan dan pengetatan PSBB.

Dari pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepakatan bersama perpanjangan PSBB ditujukan ke Kementrian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat dan meminta batas akhir PSBB sampai tanggal 22 Mei 2020.

Sementara itu, pengamatan Indepensi.com Jalan Raya Siliwangi Narogong Perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor, pengawasan di perbatasan hanya maksimal di sore hari. Sedang siang, tidak terlihat aparatur melakukan pengawsan di titik chek point. (jonder sihotang)