Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memasang tanda jabatan kepada Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang dilantik bersama Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana dan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun Fadil Zumhana.(foto/ist)

Jaksa Agung: Jadikan Jabatan Kewenangan dan Kedudukan Ladang Pengabdian

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan setiap tugas maupun jabatan yang diterima merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung-jawab untuk diemban dan dilaksanakan dengan baik amanah, kerja keras, penuh kesungguhan dan keikhalasan.

“Karena itu sebuah jabatan, kewenangan dan kedudukan hendaknya diniatkan untuk dijadikan ladang pengabdian melakukan sesuatu yang terbaik, agar penegakkan hukum yang kita upayakan memberi manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Jaksa Agung saat melantik tiga pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan di Ruang Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (04/05/2020).

Ketiganya yaitu Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Tony Tribagus Spontana dan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana.

Di bagian lain Jaksa Agung mengharapkan kepada Wakil Jaksa Agung sebagai unsur pimpinan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

Dia menegaskan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan tidak boleh berhenti, melainkan harus berjalan terus dan terimplementasi dengan konkrit untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana yang diharapkan.

“Sehingga mampu memberikan hasil yang signifikan terhadap perubahan tata pikir (mindset), budaya kerja (culture set), dan perilaku (behaviour) segenap warga Korps Adhyaksa,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Diklat Kejaksaan diharapkan Jaksa Agung mampu melaksanakan peran penting dalam menghasilkan SDM aparatur Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan teruji, serta mampu berpikir dan berpandangan luas jauh ke depan.

 “Sekaligus memiliki sikap, integritas moral, dan mental yang disertai etos kerja dan disiplin tinggi, untuk mampu mewujudkan penegakan hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan kebenaran,” tegas mantan Kajati Sulawesi Seletan.

Sedangkan kepada Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun, Jaksa Agung mengharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu Jaksa Agung agar dapat mencapai kinerja dan hasil kerja secara optimal untuk mengambil suatu kebijakan strategis dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan menyelesaikan tugas-tugas khusus yang telah dipercayakan, serta memberikan masukan maupun pertimbangan yang produktif, kreatif, dan inovatif. 

Terakhir Jaksa Agung mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjadi tauladan yang dapat memberikan contoh dan motivasi yang baik bagi segenap jajaran untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi institusi.

“Bekerjalah juga secara teamwork, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat,” tuturnya.

Pejabat dilantik yaitu Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menggantikan almarhum Arminsyah yang wafat pada 4 April 2020. Untung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan.

Sedangkan pengganti Untung sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana semula Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun.  Sementara Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun Fadil Zumhana sebelumnya  Deputi III Bidkor Hukum dan HAM pada Menko Polhukam.(muj)