Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity Foundation dan Pemerhati Masalah Politik Ekonomi. (Ist)

Sengketa Laut China Selatan dan Pangan Lokal

Loading

Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina*

JAKARTA (Independensi.com) – Perhatian dunia yang fokus pada penanganan pandemi covid-19 ternyata tidak mampu meredakan ketegangan di Laut China Selatan (South China Sea). Pandemi Covid-19 memancing perang pernyataan antara Amerika dan China. Amerika dan China seolah melanjutkan perang dagang dalam penanganan pandemi Covid-19. Sejak memasuki tahun 2020, ada sejumlah insiden yang membuat ketegangan di Laut China Selatan dan sekitarnya.

Pada 28 Mei 2020, saluran berita CNN menyatakan, Angkatan Laut AS sekali lagi berlayar dengan kapal The Arleigh Burke, yang dipandu Kapal perusak rudal USS Mustin di dekat Kepulauan Paracel. Juru Bicara Armada ke-7 AL AS, Anthony Junco, menyatakan, pada 28 Mei 2020, USS Mustin (DDG 89) menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional. Dengan melakukan operasi ini, Amerika Serikat mendemonstrasikan bahwa perairan ini berada di luar apa yang Tiongkok dapat klaim secara hukum sebagai laut teritorialnya.

Sebelumnya, Kapal Perang AL AS juga telah berlayar di dekat Pulau Paracel dan Spratly di Laut China Selatan pada April dan Maret 2020. Situasi ini menambah ketegangan di Luat China Selatan yang menghangat sejak beberapa waktu terakhir ini. Tapi, langkah yang dipertunjukkan AS tidak bisa diremehkan, karena AS sangat siap sejak jauh hari karena pangkalan militer AS tersebar di sejumlah negara, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Guam, dan di berbagai negara.

Pangkalan Militer AS di Subic Bay (Filipina) berada di posisi yang strategis karena langsung mengarah ke Laut China Selatan. Meskipun perjanjin Visiting Forces Agreement (VFA) yang diteken pada 1998 akan berakhir pada Agustus 2020, tetapi kelihatannya kerjasama itu bakal berlanjut, meski Presiden Duterte sering “melirik” ke China.

Klaim terhadap Laut China Selatan masih tetap melibatkan sejumlah negara, China, Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunai. Sementara posisi Amerika dianggap membantu lawan China, tapi sesungguhnya berada pada kebijakan kebebasan navigasi atau freedom of navigation (FON) dan tidak megakui klaim nine dash line China di Laut China Selatan.

Sengketa di Laut China Selatan ini sangat kompleks, karena klaim yang saling tumpang tindih antara satu negara dengan negara lain. Misalnya, China mengklaim sebagai wilayah tangkapan tradisional dengan menggunakan klaim nine dash line atau sembilan garis putus, sementara negara lain menggunakan klaim wilayah territorial, termasuk wilayah Zona Economic Exclusive (ZEE) sejauh 200 mil laut.

Terkena Dampak

Posisi Indonesia, sebenarnya sama sekali tidak bebas dari konflik Laut China Selatan, masih jelas teringat pada Januari 2020, Presiden Joko Widodo harus berangkat ke Natuna menyusul insiden pengusiran nelayan tradisional oleh kapal patroli China di perairan Natuna Utara.

Pada masa Rizal Ramli menjadi Menko Kemaritiman menggagas untuk mengubah nama menjadi Laut Natuna Utara, untuk wilayah laut yang beririsan dengan Laut China Selatan. Jadi, Untuk itu tidak heran ketika kapal China mengusir nelayan Indonesia menjadi persoalan yang sensitif bagi Indonesia. Bukan mustahil, insiden ini merupakan pesan kalau Laut Natuna Utara belum sepenuhnya aman dari incaran negara lain.

Kalau melihat pernyataan resmi dari pemerintah China melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang’s dalam konferensi pers regular pada 31 Desember 2019, sangat jelas, menyatakan, “China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha. Sementara itu, Tiongkok memiliki hak historis di Laut Cina Selatan.

Nelayan Tiongkok telah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini sah dan sah. Penjaga Pantai Tiongkok melakukan tugasnya dengan melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat China yang sah di perairan yang relevan”.

Meski begitu, Geng Shuang’s menyatakan China tetap konsisten berpihak kepada Indonesia dan Tiongkok akan mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral, dan untuk menjaga kerja sama yang bersahabat serta perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.

Sikap China ini tidak bisa disepelekan karena hanya persoalan waktu akan selalu memunculkan insiden, jika hal seperti ini dianggap sebagai hal yang biasa. Namun, Indonesia merespon dengan tegas karena Presiden dan rombongan memantau langsung situasi di Natuna untuk menunjukkan kepada negara lain, kalau insiden itu mengganggu teritori Indonesia.

Dalam menyikapi situasi di Laut China Selatan ini, Indonesia sesuai prinsip bebas dan aktif mengambil jalan tengah sebagai penengah untuk melakukan dialog damai. Tapi, kalau konflik benar-benar terjadi, bisa saja akan melahirkan beragam komplikasi yang mungkin saja tidak bisa selamanya berada di jalan tengah. Setidaknya, di tataran kelompok masyarakat akan melahirkan beragam aspirasi.

Perkembangan di Laut China Selatan dan sekitarnya sebenarnya menunjukkan kalau wilayah itu sangat strategis sebagai jalur pelayaran, potensi sumber daya alam laut dan bawah laut. Tetapi, ada yang sering terlewatkan, sebenarnya selain perebutan sumber energi juga perebutan sumber pangan laut, karena di satu sisi kebutuhan pangan kian meningkat, sementara tidak ada penambahan wilayah yang menghasilkan pangan laut.

Jadi, tidak mengherankan wilayah Kepulauan Indonesia, terutama daerah-daerah dengan wilayah laut yang luas, seperti Maluku, Riau dan NTT akan selalu menjadi incaran untuk memenuhi pasokan pangan laut. Ketika negara-negara berlomba untuk memenuhi kebutuhan pangan laut, maka daerah kepulauan harus cukup cermat untuk memastikan nelayan tradisioanl tidak tergusur oleh kekuatan kapital dan kapal pencuri ikan yang sudah terjadi selama ini.

Kerugian daerah kepulauan sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga ke depan harus bisa memastikan untuk memutus mata rantai yang mengeksploitasi hasil laut sedemikian rupa. Sudah bukan rahasia, kalau wilayah laut di kawasan timur, khususnya Maluku sebagai sumber pangan laut untuk memasok kebutuhan pangan laut dunia.

Apa yang terjadi di Laut China Selatan, ketika negara-negara tidak mempedulikan wilayah laut ZEE sesungguhnya itu merupakan indikasi kalau ada wilayah tangkapan nelayan kecil pun tidak segan-segan diambil alih. Artinya, negara lain tidak akan sungkan untuk merebut sumber pangan lokal nelayan.

Langkah Antisipasi

Di sisi lain, ketegangan di Laut China Selatan, sebenarnya harus memberikan kesadaran kepada pimpinan di berbagai level untuk memastikan terwujudnya kedaulatan pangan lokal. Sebab, kalau pemenuhan pangan selama ini hanya mengandalkan impor dan suatu ketika ada gangguan terhadap negara pengekspor akan menjadi masalah serius bagi Indonesia.

Kalau mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2000, setidaknya ada sembilan negara yang selalu mengirim beras ke Indonesia, yakni Vietnam, Thailand, China, India, Pakistan, Amerika Serikat, Taiwan, Singapura, Myanmar. Namun, sejak tahun 2015, Singapura dan Taiwan tidak lagi tercatat sebagai pengekspor beras ke Indonesia. Untuk data yang tersedia, pada 2018, Indonesia mengimpor beras sebanyak 2. 253. 824,5 ton dan pada 2019 sebanyak 444.508,8.

Dari negara pengekspor ini sangat jelas, beberapa negara terlibat langsung dalam sengketa di Laut China Selatan, seperti China, Vietnam, Amerika Serikat. Namun, semua negara ini berada dalam kawasan regional yang akan terpengaruh dengan ketegangan di Laut China Selatan. Taruhlah yang terburuk, ketegangan memuncak menjadi konflik bersenjata dan negara yang “setia” mengirim beras menghentikan penjualan berasnya, tentu Indonesia akan kerepotan sendiri.

Jadi, sangat wajar untuk mengantisipasi situasi yang tidak dapat diprediksi di Laut China Selatan. Jangan sampai kita menitipkan kebutuhan pangan ke negara lain seperti selama ini, sementara di satu sisi, Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan pangan.

Tentu, kita tidak mengharapkan akan terjadi konflik dalam ekskalasi tinggi di Luat China Selatan, tetapi apapun sangat mungkin terjadi jika berkaitan dengan kepentingan sebuah negara. Hal seperti ini yang harus dicermati serius dan cermat untuk mengantisipasi kebutuhan pangan sendiri.

Pengalaman masa pandemi Covid-19 ini memberikan satu kesadaran, kalau dalam situasi tidak normal, setiap negara akan enggan untuk menjual persediaan pangan. Jangan sampai ketika dihadapkan dengan situasi seperti ini baru gagap dan tergopoh untuk mencari jalan keluar pemenuhan pangan, karena hal itu bisa saja terlambat. Pandemi covid-19 memberikan satu kesadaran kalau ungkapan tua, “sedia payung sebelum hujan” masih tetap relevan untuk merealisasikan kedaulatan pangan.

Suka atau tidak, kalau ekskalasi di Laut China Selatan kian memanas dan menuju ke konflik bersenjata, maka hampir pasti pengaruh konflik itu akan merembet sampai ke kawasan timur. Sejarah membuktikan kawasan ini menjadi pusat pertempuran dalam PD II, karena strategis sebagai pijakan untuk melakukan serangan militer.

Sebab, ada sekitar 1700 pulau besar dan kecil dari luas 705.645 kilometer persegi Provinsi Maluku dan Papua memiliki titik geostrategis di Asia Pasifik. Maluku dan Papua adalah ruang terdepan Indonesia terhadap klaim tumpang-tindih dari enam negara terhadap Laut Tiongkok Selatan di Asia Pasifik.

Rusia dan AS merasa berhak untuk ikut-campur di zona ini. Maluku dan Papua menentukan derajat ketahanan nasional negara RI. Kepulauan Sunda Besar dan Sunda Kecil adalah arteri (archipelagic zone). Dengan mengontrol arteri ini, dapat mengontrol archipelagic zone RI.

Namun, meski menunjukkan tensi tinggi, kita berharap sengketa Laut China Selatan tidak melahirkan perang, karena semua itu akan berdampak kepada pihak yang tidak sebenarnya tidak tahu menahu dan tidak berkepentingan secara langsung.

*Penulis: Engelina Pattiasina adalah Direktur Archipelago Solidarity Foundation dan Pemerhati Masalah Politik Ekonomi.