Otban VI Padang SIAP menuju WBK dan WBBM

Loading

PADANG (Independensi.com) Otoritas Bandar Udara Wilayah VI menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan  WBBM serta siap dan patuh menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk mewujudkan WBK dan WBBM), seluruh pegawai Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI-Padang telah menandatangani pakta integritas.

Ini merupakan salah satu syarat menuju pembangunan zona integritas. Selain itu merupakan upaya seluruh jajaran Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI – Padang yang telah bekerja secara  bersungguh sungguh dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah VI- Padang, Agoes Soebagio di Padang, Rabu (8/6)engatakan, hakekat pembangunan zona integritas adalah membangun dan
mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi.

Begitu juga budaya birokrasi yangmelayani publik secara baik di lingkungan Kementerian Perhubungan, untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.

Disampaikan, oleh Agoes, langkah awal menuju predikat WBK-WBBM dimulai dari, pencanangan unit kerja zona integritas yang merupakan komitmen dari unit kerja. Pembangunan unit kerja zona integritas, penilaian di mana tim penilai nasional terdiri dari Kementerian Pendayaagunaan  Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selain itu, penetapan WBK-WBBM Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI – Padang sudah pasti ingin segera mewujudkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kepada instansi kementerian – lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Agoes mengharapkan pada seluruh aparatur Kantor OtoritasbBandar Udara Wilayah VI-Padang terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya.

“Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI – Padang sebagai sebuah institusi siap mengemban tugas untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat”.

Diceritakan, SIAP ini dijabarkan menjadi sinergi, yaitu mampu bekerjasama dan membangun kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi  terbaik bermanfaat dan berkualitas.

Inovatif, yaitu mampu menciptakan dan mengembangkan inovasi untuk melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi.

Akuntabel, yaitu mampu bertanggung jawab terhadap setiap tindakan, perilaku dan tugas baik dari segi proses maupun hasil. Pelayanan prima, yaitu setiap layanan publik yang dilakukan harus sampai purna dan prima sesuai SOP yang berlaku. (hpr)