JAKARTA (Independensi.com) DPP INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) menyambut positif lahirnya Inpres No.5 tahun 2020 tentang Logistik kepelabuhanan, distribusi barang, proses bisnis, dan transaksi pembayaran.
Salah satunya adalah melalui penataan sektor kepelabuhanan dimana nantinya proses logistik di Pelabuhan Tanjung Priok akan dilayani melalui one gate, one billing dan one system.
Integrasi tersebut didukung oleh layanan pembayaran, baik pembayaran negara maupun transaksi business to business ke dalam satu flatform pembayaran yang mengkolaborasikan flatform pembayaran lainnya yang selama ini sudah ada dan digunakan di pelabuhan.
“INSA sangat menyambut baik atas terbitnya Inpres tersebut,” kata Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Sugiman Layanto di Jakarta.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun
2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Ada 10 poin yang terdapat di dalam Inpres yang diteken pada 16 Juni 2020 lalu.
Secara khusus, Instruksi Presiden tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet
Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah non-Kementerian, serta para Gubernur di seluruh Indonesia.
“Inpres tersebut diterbitkan Presiden dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim
investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional,” kata Sugiman.
Menurut Sugiman, implementasi rencana
aksi dari Inpres ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan logistik nasional, baik dari sisi biaya, kecepatan, kualitas maupun ketepatan pelayanan yang selama ini banyak dikeluhkan pelaku usaha.
Dalam catatan INSA, Indonesia hingga saat ini menjadi negara di kawasan Asia dengan biaya logistik termahal. Angkanya mencapai sekitar 24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp 3.560 triliun.
Mahalnya biaya logistik memberi beban biaya transportasi barang. Pasalnya, biaya logistik merupakan komponen terbesar dari transportasi barang. Hal tersebut mempengaruhi tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) di dalam negeri yang berada di peringkat 46
pada 2018, jauh dibawah Singapura (7), Tiongkok (26), Thailand (32),Vietnam (39), Malaysia (41), India(44).
Dia menjelaskan inpres Ekolognas mendorong untuk mengintegrasikan kegiatan penunjang logistik yang
melibatkan banyak sektor, antara lain keuangan, perhubungan, perdagangan, dan perindustrian ke dalam satu system teknologi INSW (Indonesia National Single Windows) sehingga biaya logistik di Indonesia menjadi lebih efisien.
INSW adalah Sistem nasional Indonesia yangmemungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and
information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing
of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes). Integrasi di dalam INSW mencakup perizinan, ekspor-impor, logistik, (hpr)