Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua panitia seleksi (pansel) jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 Setia Untung Arimuladi.(ist)

Pansel Penentu Lolos Tidaknya Peserta Seleksi Kajati Pemantapan di Setiap Tahapan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua panitia seleksi (pansel) jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 menegaskan lolos tidaknya para peserta seleksi di setiap tahapan tergantung hasil penilaian pansel.

Dia menyebutkan pansel jabatan Kajati Pemantapan tersebut terdiri dari unsur pimpinan Kejaksaan dan unsur dari institusi lain yaitu Komisi Kejaksaan dan Badan Kepegawaian Negara.

“Karena itu penentu lolos tidaknya peserta adalah pansel dan tidak ada hubungannya dengan kedekatan pimpinan Kejaksaan. Seleksi juga dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel serta tidak ada ploting jabatan,” kata Untung demikian biasa dia disapa, Selasa (3/11).

Dia membenarkan Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) berkualifikasi Pemantapan yakni Kejati Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di ketujuh Kejati tersebut disyaratkan antara lain telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II,” tuturnya.

Selain itu, katanya, peserta dinyatakan lulus asesmen kompetensi, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.

Dia mengungkapkan proses seleksi yang dilaksanakan Kejagung bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dimulai sejak 10 Agustus 2020 dengan diikuti 26 Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon IIa.

“Sampai hari ini tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan antara lain asesmen kompetensi, seleksi adminstrasi dan rekam jejak serta penulisan makalah,” tutur mantan Kajati Jawa Barat ini.

Peserta seleksi yang lolos sampai tahap ketiga ada enam orang yaitu Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan JAM Pidsus), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan JAM Pidsus) dan Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional JAM Intel).

Selain itu, Mia Amiati (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau), M Rum (Direktur Eksekusi JAM Pidsus) dan Raden Febrytriyanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ).

“Urutan tersebut didasarkan atas nama peserta dengan urutan abjad, dan selanjutnya dalam infografis daftar nama peserta urutannya didasarkan atas urutan hasil asesmen kompetensi,” ucapnya.

Dikatakan Untung tahapan terakhir seleksi jabatan yaitu uji publik dalam bentuk wawancara Tim Penilai terhadap ke enam peserta seleksi akan dilaksanakan Rabu (4/11).

“Uji publik dapat disaksikan secara langsung baik di tempat pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan. maupun secara life streaming melalui channel youtube,” ujarnya. Adapun Tim Penilai terdiri dari Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.(muj)