Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah ke 26 Provinsi dan 273 Kabupaten Kota

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –   Presiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah ke 26 provinsi dan 273 kabupaten kota. Penyerahan sertifikat diberikan secara langsung dan secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi 273 kabupaten kota, sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang semuanya,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah adalah komitmen pemerintah agar tanah di wilayah Indonesia memiliki bukti kepemilikan yang sah. Dia mengapresiasi 6,8 juta sertifikat tanah terealisasi meski keadaan pandemi.

“Target di 2020 sebetulnya 11 juta tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat Alhamdulillah masih 6,8 juta biasanya yang dulu-dulu setahun hanya 500.000 sudah 12 kali lipat,” ucapnya.

Jokowi menargetkan, pada tahun 2025 seluruh tanah sudah memiliki sertifikat. Sebab, konflik sengketa tanah masyarakat selalu masuk dalam laporannya.

“Sehingga seluruh masyarakat kita itu merasa memiliki tanah Tanah Air, tanahnya pegang sertifikat ini jawaban Pak Menteri tahun 2025 Insya Allah sudah sertifikat semuanya hitung-hitungannya karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tuturnya.

Jokowi berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR BPN, Kantor Wilayah Kantor Pertanahan yang ada di provinsi kabupaten kota atas realisasi sertifikat ini.

Dia menambahkan, sertifikat tanah ini bisa digunakan untuk jaminan perbankan bila masyarakat ingin meminjam uang dari bank untuk usaha.

“Tapi sebelum meminjam ke bank tolong dikalkulasi. Tolong dihitung hati-hati bisa kembalikan nggak, bisa mencicil nggak bisa mengangsur nggak karena kalau tidak sertifikat akan hilang hati-hati kalau sudah hitungan yang masuk bisa mengejar mengangsur silakan,” pungkasnya.