JAKARTA (Independensi.com)
Sejumlah satuan kerja di lingkungan kejaksaan gagal meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan pun mengkritik dan mengungkapkan ada sejumlah penyebab dari kegagalan tersebut.
“Salah satunya karena kurangnya transparansi publik dari satuan kerja,” kata Untung demikian biasa dia disapa saat memberikan pengarahan kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) di Aula Gedung Pidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/2).
Pengarahan dari Untung yang didampingi JAM Pidum Fadil Zumhana dan dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak sebagai rangkaian kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama jajaran Pidum Kejaksaan Agung menuju WBBM setelah meraih WBK pada tahun 2019.
Untung menyebutkan penyebab lain kegagalan meraih predikat WBK-WBBM adalah komitmen diragukan, sinergitas tim kerja lemah dan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) oleh BPS tidak memenuhi syarat serta Kanal Pengaduan tidak aktif.
“Selain masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Kondisi sarana dan prasarana kurang baik, serta minim inovasi dan pemenuhan kualitas dokumen pendukung yang disajikan tidak lengkap juga menjadi penyebabnya,” ucap dia.
Sedangkan, kata Untung, kunci keberhasilannya harus diawali dengan komitmen pimpinan sebagai role model, kemudian komitmen unsur staf dan jajaran selaku agen-agen perubahan.
“Selain soliditas tim Kerja dan data dukung dan kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) harus sesuai dan lengkap, serta membuat program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata dia.
Kunci keberhasilan lainnya, tuturnya, hasil survei mandiri IPK dan IKM, kanal pengaduan harus berfungsi dengan baik dan direspon secara cepat, membuat inovasi, upaya perbaikan publik dan pencegahan korupsi budaya kerja.
Kemudian, kata dia, membuat strategi komunikasi atau manajemen media dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali.
“Intensitas kerjasama yang akuntabel dan mengedepankan integritas, profesionalisme dan stop pungli serta masyarakat merasa puas atas kinerja yang dilakukan satker,” tegasnya.
Dia pun berpesan agar berhasil membangun dan mewujudkan zona Integritas menuju WBK-WBBM maka tujuh program prioritas Jaksa Agung Tahun 2021 harus dapat diimplementasikan seluruh jajaran kejaksaan
Pertama, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
Kedua, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.
Ketiga, pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
Ke empat, digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Ke lima, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki perilaku.
Ke enam, penanganan perkara Tindak Pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
Ke tujuh, penyelamatan penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pengarahannya Untung sebelumnya juga menegaskan sebagai aksi nyata untuk mewujudkan Zona Integritas WBK-WBBM maka masing-masing unit atau satuan kerja untuk melaksanakan sepuluh Fokus Program.(muj)