Ondel-ondel Budaya Bangsa, Tidak Pantas untuk Ngamen

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan mengapa Pemprov DKI melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Menurutnya, ondel-ondel merupakan salah satu budaya bangsa, bukanlah sarana untuk mengamen di pinggir jalan.

“Larangan ondel-ondel itu kan karena dianggap pertama itu budaya lestari. Harus ditempatkan pada tempatnya, bukan di jalan-jalan seperti itu,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Selain itu, sebagai budaya bangsa seharusnya ondel-ondel dapat dihargai oleh masyarakat. Bukan untuk dimanfaatkan untuk mengamen di jalanan.

“Dihormati ditempatkan yang terbaik lah. Tidak juga dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan sempit kemudian kedua jangan sampai nanti menimbulkan gangguan ketertiban dan sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel. Sebelum aturan pelarangan ditegakkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan lebih dulu melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.

“Kita pertama menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan agar penggunaan dari pada ikon budaya Betawi itu sesuai dengan fungsinya untuk kita lestarikan dan meninggikan, bukan dengan cara untuk mengamen di jalan-jalan,” ucap Arifin, Rabu (24/3).

Selama sosialisasi dilakukan, Arifin mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk mencari solusi bagi para pengamen beratribut ondel-ondel, agar aktivitas mereka tidak lagi mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebab, menurut Arifin, banyak laporan ke Satpol PP tentang keluhan terkait pengamen beratribut ondel-ondel. Keluhan itu dimulai dari bisingnya suara, serta sikap beberapa pengamen cenderung memaksa.

“Dan kita lihat juga yang mengamen ini banyak anak-anak usia sekolah. Mereka digunakan untuk mengamen di jalanan dan seringkali kita perhatikan kesannya seperti memaksa,” ujar dia.