Aksi tersebut, dilakukan dengan berjalan kaki dari Balai wartawan yang berada di jalan Kombespol M Duryat Lamongan menuju Mapolres Lamongan pada, Senin (29/3).
Sesampainya di Mapolres Lamongan, langsung melakukan orasi dan membawa poster berisi tuntutan agar Kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap Jurnalis, yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi kepada rekannya di Surabaya.
Dalam orasinya, perwakilan wartawan menyebut profesi wartawan merupakan profesi mulia dan sudah seharusnya diperlakukan dengan layak oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi dan menuntut adanya proses hukum, bagi pelaku kekerasan sesuai Undang Undang Pers tahun 2009,” teriak Mifta salah seorang wartawan Lamongan saat berorasi.
Sebagai bentuk kepedulian, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan meletakkan seluruh peralatan dan kartu identitas jurnalistik.
Sementara, Kapolres Lamongan, AKBP. Miko Indrayana, saat mengetahui para wartawan datang secara langsung menemui untuk diajak dialog terhadap persoalan tersebut.
Usai mendengar tuntutan dan harapan wartawan, Kapolres menyampaikan ikut prihatin dengan adanya insiden tersebut. “Aspirasi teman teman wartawan akan kami sampaikan secara tertulis kepada Pimpinan,” ujarnya. (yus)