foto birkompu

Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar Kepada Kemenkumham

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp 65,83 miliar. Aset BMN berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) diserahterimakan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dengan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (18/6/2021).

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Serah terima hibah BMN memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan.

“Semakin cepat serah terima aset BMN yang sudah selesai dibangun, maka semakin baik untuk pemanfaatannya, karena dalam operasi dan pemeliharaannya sesuai aturan menjadi tanggung jawab penerima aset,” kata Zainal.

Zainal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembangunan sejumlah rusun dan rusus tersebut. “Semangat sinergi ini harus dijaga ke depannya. Mudah-mudahan rusun dan rusus ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat semangat kepada rekan-rekan Kemenkumham yang bertugas di lapangan,” pesannya.

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan pembangunan rusun dan rusus yang dilakukan Kementerian PUPR. “Untuk selanjutnya agar aset yang telah diserahkan segera diregister, dipelihara dan dirawat dengan baik sepanjang waktu. Segera diajukan biaya perawatan BMN,” kata Andap.

Aset BMN Rusun yang dihibahkan sebanyak 3 Twin Blok Flat/Tower di 2 lokasi sebanyak 134 kamar, yakni Rusun Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam  42 Kamar (tipe 36) di Nongsa Batam Kepulauan Riau, Rusun lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah Tower 1 42 Kamar (tipe 36), dan Rusun Nusakambangan Tower 2 50 Kamar (tipe 24). Total nilai aset ketiga rusun yang dibangun pada 2018 tersebut sebesar Rp 55,69 miliar.

Kemudian BMN Rusus sebanyak 55 unit rumah yang dibangun pada tahun 2019 dengan total nilai aset sebesar Rp 9,32 miliar. Rusus ini diperuntukkan untuk para pegawai Kemenkumham sebanyak 28 Unit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan Jawa TengaH, sebanyak 7 unit di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Nusa Tenggara Timur, sebanyak 10 unit di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, sebanyak 10 unit, di Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta), Sumatera Utara.

Selain rusun dan rusus, aset BMN yang juga diserahterimakan pada acara tersebut berupa PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) rumah khusus (jalan khusus komplek) seluas  226 m2 yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 senilai Rp139 juta. Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenkumham selanjutnya berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada tahun 2018 dengan total nilai aset sebesar Rp675 juta.

Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, pada tahun 2019 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan rusun dan rusus bagi para petugas lapas salah satunya di Lapas Nusakambangan. “Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Ditjen Perumahan M. Hidayat, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan M Yusuf Hariagung, dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian PUPR Tri Agustiningsih. (wst)