Pengelolal RSUD Kota Bekasi Jawa Barat terpaksa memasang tenda di halaman tampung pasien karena ruang IGD penuh. (ist)

Sisa Tagihan Rp 120 Miliar: Klaim Pelayanan RSUD  Kota Bekasi Cair  Rp 24 Miliar

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kementerian Kesehatan, akhirnya membayar sebagian tagihan dana penanganan covid 19 dari RSUD dr Chansbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pemerintah Kota Bekasi mengkonfirmasi telah diterimanya dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid  bulan Januari 2021 sebesar Rp 24.759.988.000 pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI”, demikian keterangan pers Humas Pemkot Bekasi, Jumat (25/6/2021).

Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD  Kota Bekasi telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra,  dan Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.

Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS. Karena 75% pendapatan RSUD Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19, terangnya.

Dirinci, dari pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi pada Januari 2021  sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.

Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga berkoordinasi dengan BPKP RI terkait klaim pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu. Ini dilakukan agar klaim pembiayaan Covid-19 bisa segera dicairkan pemerintah pusat.

Saat itu, Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim  RSUD Kota Bekasi  sebesar Rp 171 miliar  untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021,   disetujui  sebesar Rp 81,9 miliar.
Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos  verifikasi Rp  8,4 miliar. Sehingga total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret  sampai dengan Bulan layanan Desember  tahun 2020 sebesar Rp 90 milar.

Dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar, serta sisanya sebesar  Rp 43 miliar  sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis 24 Juni 2021 Rp  24,7 miliar. Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD Kota Bekasi  untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 miliar  ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020  sebanyak Rp 43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp  77 miliar berkisar kurang lebih Rp 120 miliar nilai pembiayaan pelayanan covid-19.

Saat ini, pasien covid 19 di RSUD Kota Bekasi sadah tidak tertampung lagi. Tenda darurat di halaman dengan kapastitas 30 tempat tidur, sudah penuh. Kini, pasien sudah tidur di halaman rumah sakit, dan sebagian ditawat di atas mobil bak terbuka. (jonder sihotang)