JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang sebagai pintu gerbang masuk perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kehadiran PLBN yang berada di Kecamatan Sebatik Utara ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pusat kegiatan ekonomi di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) di Kabupaten Nunukan, sehingga mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang mulai dikerjakan sejak 24 Februari 2020 dengan target selesai pelaksanaan pada 27 Desember 2021. Tercatat hingga 27 Juni 2021 progres pembangunan fisik keseluruhan telah mencapai 52,51% dengan serapan keuangan 56,70% dari nilai kontrak awal pembangunan sebesar Rp 226,18 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) tahun 2020-2021.
PLBN Sei Pancang dibangun di atas lahan seluas 68.169 m2 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kaltara, Ditjen Cipta Karya dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Pembangunannya terbagi menjadi zona inti dan zona pendukung yang meliputi bangunan utama setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2, dan Wisma Indonesia setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.
Selanjutnya untuk mendukung operasional juga dibangun tiketing dan selasar, tower air dan GWT, tempat pengelaan sampah, jembatan, utilitas dan plaza, jalan dan pedestrian, serta pagar keliling. PLBN Sei Pancang juga mengembangkan konsep infrastruktur hijau melalui penataan lansekap, penanaman pohon dan rumput serta roof garden untuk bangunan bertingkat. Lokasi PLBN dapat diakses menggunakan speed boat dari Kota Tarakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.
PLBN Terpadu Sei Pancang merupakan 1 dari 4 PLBN yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Kaltara. Tiga PLBN Terpadu lainnya adalah Long Midang dan Labang di Kabupaten Nunukan serta Long Nawang di Kabupaten Malinau. Pembangunan keempatnya diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. (wst)