INDRAMAYU (IndependensI.com) -Personel Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali melaksanakan operasi penyakit masyakarat (pekat). Kegiatan ini bertujuan guna mencegah terjadinya aksi Kriminalitas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Senin (9/8/2021).
Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan operasi penyakit masyakarat ini dilakukan dengan sasaran kendaraan bermotor, minuman keras, petasan.
Kapolsek menambahkan pihaknya gencar melakukan operasi pekat. “Serta antisipasi curat, curas, dan curanmor (C3),” kata Kapolsek.
Dalam operasi ini petugas masih menemukan warga yang menjual minuman keras secara bebas. Seperti di Desa Teluk Agung Kecamatan Indramayu petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis bir dari salah seorang pedagang bernama Emon (32) sebanyak tiga botol.
“Anggota yang melaksanakan operasi pekat ini berhasil mengamankan tiga botol bir dari Emon salah seorang pedagang di Desa Teluk Agung,” kata Kapolsek.
Minuman keras tersebut selanjutnya diamankan petugas di Mapolsek Indramayu.
Sementara dari razia ini tidak ditemukan adanya penjual petasan dan prostitusi ilegal.
Tiga personel Polsek Indramayu yang melaksanakan Operasi Pekat yakni Bripka Anas (Kanit Samapta), Aipda Mulyadi, dan Bripka Muhaemin.