BEKASI (IndependensI.com)- Pada PPKM level 4 tanggal 17 sampai 23 Agustus 2021,
pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekadi, Jawa Barat mulai dibuka operasionalnya
Pembukaan mulai Kamis (19/8/2021) dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ditentikan. Para pedagang dan pengunjung mulai memasuki area SGC setelah terlebih dahulu menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung yang hendak masuk melakukan pindai barcode aplikasi tersebut di depan pintu masuk SGC. Mereka pedagang dan pengunjung, juga diukur suhu tubuhnya.
Manager Building SGC Deny Herlambang mengatakan, hal ini menjadi operasional perdana saat perpanjangan PPKM Level 4 pada 17-23 Agustus 2021.
“Hari ini menjadi kabar gembira buat pedagang dan pengunjung SGC untuk melakukan transaksi penjualan maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Deny Herlambang.
Adapun syarat untuk dapat masuk ke SGC, pengunjung wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksin minimal dosis pertama. Di dalam area SGC yang merupakan pasar milik Pemkab Bekasi ini, tetap ada pengawasan dari pengelola, dan setiap pedagang dan pengunjung, wajib pakai masker.
Sebelumnya, pedagang di lokasi ini sempat mengibarkan bendera putih sebagai rasa prihatin atas PPKM sebelumnya, dimana pedagang belum boleh membuka usahanya.
(jonder sihotang)