Wakil Jaksa Agung: JPN agar Tetap Waspada dalam Pendampingan Hukum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mewanti-wanti atau mengingatkan agar para jaksa pengacara negara (JPN) pada bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) tetap waspada dalam melakukan pendampingan hukum.

Menurut Untung demikian biasa disapa kewajiban para JPN untuk tetap waspada terkait dengan adanya fakta antara lain berupa indikasi persekongkolan yang bersifat melawan hukum.

“Selain penyembunyian dokumen. Sehingga tidak memungkinkan melaksanakan prinsip layanan dan kegiatan pertimbangan hukum yang efektif,” katanya saat menutup Rapat Kerja Teknis bidang Datun tahun 2021, Rabu (29/9).

Dia menyebutkan juga yang perlu diwaspadai adanya dugaan tindak pidana yang ditangani penegak hukum terhadap obyek permasalahan yang dimintakan pendampingan hukum.

“Kemudian pnyimpangan pada kegiatan yang didampingi dengan memanfaatkan pendampingan. Serta permohonan pendampingan yang hanya bersifat formalitas,” tuturnya.

Wakil Jaksa Agung pun menekankan agar para JPN di bidang Datun hati-hati dan perlu memberi perhatian terkait dengan pemberian legal opinion yang dapat berdampak dapat menimbulkan kerugian negara.

Namun sebelumnya dia menyebutkan kehadiran JPN sangat diharapkan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung berbagai Proyek Strategis Nasional dan pendampingan atas Pemulihan Ekonomi Nasiona, penyelamatan keuangan negara, pembubaran PT dan kepailitan.

Oleh karena itu dia meminta para JPN jangan pernah berhenti untuk belajar dan mengadakan berbagai kegiatan melalui pelatihan-pelatihan, Focus Group Diskusi (FGD), in house training, workshop dan lain lain.

“Sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas dan kompetensi selaku JPN yang berintegritas, sebagaimana tagline Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni quality, integrity no fess,” ujar Untung.

Dia menambahkan tidak kalah pentingnya menghadapi Kejaksaan Digital, Bidang Datun telah mengembangkan aplikasi e-DATUN ataupun CMS sebagai bagian dari sistem pelaporan kinerja DATUN.

Selain itu, katanya lagi, mencermati begitu kompleknya permasalahan di Bidang Datun yang memerlukan keahlian khusus dan guna memanfaatkan informasi teknologi yang dimiliki serta memperlancar pelaksanaan tugas JPN di daerah disarankan dibuatkan posko konsultasi.

“Posko konsultasi dikendalikan JAM Datun dengan setidaknya posko dapat berfungsi sebagai tempat konsultasi rekan-rekan di daerah bila menghadapi suatu masalah yang sulit diselesaikan,” ucap mantan Kajari Jakarta Selatan ini.

Untung sangat mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Bidang Datun yang meski sangat singkat, namun dengan cepat dan tepat dapat mengindentifikasi tantangan, kendala serta dapat menyamakan persepsi para JPN dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Datun dalam menyelamatkan keuangan negara.

Dia juga mengapresiasi lahirnya rekomendasi umum dan rekomendasi khusus dari setiap Direktorat serta optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan akan menjadi suatu rujukan atau referensi bagi JPN untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan praktis dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“Khususnya dalam penyelamatan keuangan negara,” ujar Wakil Jaksa Agung seraya berharap para JPN dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi rakernis dan bukan sekedar tema semata.(muj)