JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewisuda 1074 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian PUPR yang telah memasuki masa purna tugas. Acara dilaksanakan secara hybrid di Gedung Pendopo Kementerian PUPR, pada Selasa (21/12/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, “Jadilah orang PUPR, bukan sekedar pegawai PUPR. Masa kerja pegawai PUPR pasti berakhir karena ada batasan usia pensiun, namun sebagai orang PUPR hingga kapanpun dan di manapun kita dapat berkontribusi dalam bidang PUPR”.
Menteri Basuki menyampaikan rasa terimakasih kepada para Wisudawan Purna Karya Bakti 2021 atas kerjasama, karya, karsa, jasa serta pengabdian selama bekerja di lingkungan Kementerian PUPR yang telah menghasilkan banyak prestasi dan penghargaan.
“Baru-baru ini sejumlah prestasi tingkat nasional dianugerahkan kepada Kementerian PUPR. Antara lain Kategori ASN teladan dan the future leader, Kategori Sertipikasi Kelompok III BMN Awards dan Lelang Awards, dan Anugerah Meritokrasi untuk pelaksanaan sistem merit sangat baik. Ini merupakan buah dari hasil keja keras dan pembinaan Bapak Ibu sekalian yang dengan tekun dan konsisten menerapkan budaya kerja yang semakin baik di Kementerian PUPR,” kata Menteri Basuki.
Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Canka AS Putri dalam laporannya mengatakan,”Acara ini diselenggarakan sebagai penghargaan atas jasa-jasa pada PNS Kementerian PUPR yang telah memasuki masa purna tugas pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Secara simbolis acara ini dihadiri langsung oleh 75 undangan yang berdomisili di Jabodetabek, sedangkan Kepada Kepala UPT di daerah, melaksanakan acara serupa di unit kerja masing-masing”.
Perwakilan Wisudawan Purna Karya Bakti PNS Kementerian PUPR 2021, Luthfiel Annam Achmad selaku Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga periode 2017 hingga 1 Januari 2021, dalam sambutannya mengatakan,”Kami sebagai insan PUPR yang telah purna bakti merasa bangga atas kepemimpinan Bapak Menteri PUPR yang telah membina kami sehingga dapat membawa Kementerian PUPR meraih berbagai prestasi.”
Ketua Umum Ikatan Pensiunan PUPR (IPPU) periode 2019–2024, Joko Muryanto mengatakan,”Secara otomatis para PNS Kementerian PUPR yang telah memasuki masa purna tugas langsung menjadi anggota IPPU.”
Dikatakannya bahwa tujuan pembentukan IPPU adalah untuk memfasilitasi pemenuhan harapan para pensiunan PUPR agar dapat tetap sejahtera, sehat jasmani rohani dan berprestasi melalui kegiatan yang saling membantu dalam jalinan tali silaturahmi.”Jangan khawatir memasuki masa pensiun, karena pensiun itu bahagia,” kata Joko Muryanto.
Joko Muryanto mengatakan,“Organisasi IPPU saat ini tersebar di 32 Provinsi. Organisasi ini berbasis komplek perumahan, Komisariat Satuan Organisasi Eselon I di Kementerian PUPR. Namun kedepan IPPU lebih berbasis wilayah, sehingga menyatu antar sektor.”
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rachman Arief Dienaputra, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khalawi, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.(wst)