JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Lauly melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum mengesahkan kepengurusan Himpunan Pengusaha Nadhdliyin (HPN) Hasil Konferensi Nasional Luar Biasa (Konfernaslub) yang diselenggarakan di Semarang 6 Maret lalu, yang secara aklamasi memilih Tyovan Ari Widagdo, sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat periode 2022-2027, melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia No. AHU-0000894.AH.01.08.TAHUN 2022 Tanggal 28 April 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan HIMPUNAN PENGUSAHA NAHDLYIN. “Dengan demikian, sudah tidak ada dualisme organisasi Himpunan Pengusaha Nahdliyin, yang ada hanya HPN yang dipimpin Ketua Umum Tyovan Ari Widagdo,” ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat HPN, Samsul B Ibrahim, kepada media ini, Kamis (12/5) siang.
Seperti diberitakan media ini beberapa waktu lalu, Pengusaha Milenial Tyovan Ari Widagdo terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Nasional Luar Biasa Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) yang berlangsung di Hotel Patra Semarang, Minggu (6/3). “Terimakasih atas kepercayaan dan harapan luar biasa dari bapak ibu semuanya, saya akan jaga amanah kepercayaan ini untuk mengembalikan semangat nahdhatul tujjar, mengembangkan organisasi untuk kesejahteraan para nahdliyin,” ujar Tyovan Ari Widagdo, Ketua Umum terpilih dalam kata sambutannya beberapa saat setelah dinyatakan sah paska Konfernas Luar Biasa Semarang.
Selain menyetujui perubahan, Menteri Hukum dan HAM juga menyetujui komposisi kepengurusan Pengurus Pusat HPN yang diusulkan tim formatur, terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus.
Selengkapnya jajaran Pengurus Pusat periode 2022-2027 adalah sebagai berikut:
Ketua Umum Tyovan Ari Widagdo, Wakil Ketua Umum: Dr. H. Asep Syaripudin, M.Si., KH. Nurul Huda Haem dan H. Muh. Mahsun. Jajaran Para Ketua adalah Iden Robet Ulum, Jamalul Kamal Farza, SH., MH., Abdul Hannan Majdy, Daan Ahmadi, Darwin Trisna Djajawinata, Rina Fitri, Achmad Gamaluddin dan H. Soiman Anwar.
Sekretaris Jenderal adalah Samsul B Ibrahim, dibantu para Sekretaris: Kukuh Aris Santoso, ST., MT., Tya Sulestyawati Subiakto, Antoni Yudha Timor, SH. Dan Rani Sintiawati, M.Pd., Dipl.Cidesco. Sedangkan Bendahara Umum adalah H Didik Ariyanto, dibandu Bendahara H. Masing-masing Meilina Kusnaedi, M. Riza Husni, H. Ayep Zaki, SE. dan Hendro Puspito, SE.
Ketua Umum Tyovan Ari Widagdo, yang dikonfirmasi media ini membenarkan, Menteri sudah menyetujui dan mensahkan kepengurusan PP HPN periode 2022-2027. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada dualisme organisasi maupun kepengurusan dalam tubuh organisasi yang dipimpinnya. “Ya benar, sudah sah, jadi segera kita akan mengadakan pelantikan, dan kita umumkan kepada masyarakat luas tentang kepengurusan yang legal dan resmi,” ujar Tyovan.
Tyovan menambahkan, pengurus organisasinya akan berlari kencang di masa depan, paralel dengan Lembaga Peronomian Nahdhatul Ulama (LPNU), bekerja keras untuk meningkatkan kemaslahatan ekonomi nahdliyin.
Menurut Sekretaris Jenderal Samsul B Ibrahim, organisasinya saat ini sedang fokus pada pelantikan dan rapat Musyawarah kerja nasional yang direncanakan pada awal Juni ini. “Dengan keluarnya SK Menteri Hukum dan HAM, sudah jelas siapa pengurus yang sah. Karena itu, siapapun pihak lain, tolong jangan lagi membawa bawa nama HPN dalam kegiatannya, karena itu tidak wajar, tidak patut dan melawan hukum. Kita imbau berhenti dan sudah cukup,” imbaunya.