Kepala LKPP: Belanja Produk Dalam Negeri Baru Rp 123,2 T

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, mengatakan dari Rp 529,1 triliun rencana umum pengadaan (RUP) yang dibuat pemerintah untuk belanja produk dalam negeri (PDN), baru Rp123,2 triliun yang terealisasi.

Untuk itu, dirinya
mengimbau semua pihak yang terlibat, bahu membahu mewujudkan target belanja PDN yang menjadi arahan Presiden tersebut.

Dalam RUP, LKPP juga menyusun untuk belanja produk impor yang hanya sebesar Rp78,9 triliun. Sehingga total mencapai Rp608 triliun.
“Realisasi penggunaan PDN pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) baru sebatas itu,” kata Azwar Anas saat menutup gelaran Bussiness Matching atau Temu Bisnis Tahap III bertajuk “Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Jakarta (31/5).

Rincian yang telah dicapai adalah, realisasi PDN pada e-purchasing mencapai Rp16,5 triliun atau setara dengan 26 persen. Kemudian, realisasi PDN pada e-tendering sudah mencapai Rp86,2 triliun atau setara dengan 34,5 persen. Terakhir, realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp13,5 triliun atau setara dengan 7,1 persen.
“Sisanya realisasi dari pengadaan langsung, penunjukkan langsung, dan belanja pengadaan darurat,” kata Azwar.

Dari nilai itu, realisasi penggunaan produk usaha mikro dan kecil (UMK), sudah mencapai sekitar Rp51,3 triliun.
Nilai tersebut diambil dari tiga kategori yakni dari pertama, realisasi UMK pada E-purchasing sudah mencapai Rp3,6 triliun atau setara dengan 5 persen. Kedua, realisasi UMK pada e-tendering sudah mencapai Rp39,4 triliun atau setara dengan 11,2 persen. Ketiga, realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp8,3 triliun atau setara dengan 4,4 persen. “Realisasi masih jauh dari instruksi Presiden Joko Widodo yakni 40 persen,” kata Azwar Anas. (hpr)