Badiklat Kejaksaan Dapat Alokasi Anggaran Rp13 M Tingkatkan SDM Melalui Program Beasiswa S2-S3

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Selama tiga tahun belakangan ini Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terus mendorong ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan yang berkompetensi tinggi dan memiliki disiplin ilmu melalui penyediaan beasiswa bagi para jaksa.

Menurut Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana upaya peningkatan SDM Kejaksaan tersebut dilakukan Badiklat mengingat kurang dari 10 persen jaksa yang memenuhi klasifikasi pendidikan Pascasarjana S3.

“Karena itu Badiklat tahun depan berdasarkan keputusan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan menerima peningkatan alokasi anggaran sekitar 100 persen,” tutur Tony dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Beasiswa Studi Lanjut Badiklat Kejaksaan dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung di Universitas Lampung (Unila), Selasa (7/6).

Tony menyebutkan jika di tahun 2022 Badiklat menerima alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk bekerjasama dengan tujuh universitas guna penyediaan program beasiswa S2 dan S3, maka di tahun 2023 mengalami peningkatan  alokasi anggaran hingga Rp13 miliar dan dapat bekerjasama dengan sebelas perguruan tinggi.

Dikatakannya upaya peningkatan kompetensi dan disiplin ilmu bagi para jaksa oleh Badikklat karena Kejaksaan memiliki tanggung jawab mengawal 176 ragam undang-undang yang memuat ketentuan pidana yang menjadi kewajiban Jaksa sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan.

Sementara itu, ujarnya, Undang-Undang Kejaksaan sendiri sudah mengalami perubahan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 yang berupa penguatan beberapa norma tugas, fungsi dan wewenang yang baru salah satunya yang relevan adalah terbentuknya kesehatan yustisial.

Dia pun mengapresiasi Universitas Lampung sebagai penyelenggara program beasiswa studi pendidikan S2 dan S3 bagi para Jaksa. “Hari ini kita mencetak sejarah dalam rangka kolaborasi produktif antara Badiklat Kejaksaan dengan Universitas Lampung dalam menghadapi tantangan SDM di Indonesia yang akan datang,” ucapnya.

Tony juga mengharapkan kerjasama keduabelah pihak dalam rangka penyelenggaraan pendidikan S3 bagi Jaksa dapat berlangsung aman, lancar dan dapat mencapai tujuan bersama.

Adapun perjanjian kerjasama tersebut masing-masing ditandatangani Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana dan Dekan Fakultas Hukum Unila Muhammad Fakih.

Acara antara lain dihadiri Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung. Selain itu Plt Rektor Unila Asep Sukohar, para dosen serta perwakilan mahasiswa program studi doktoral FH Unila kelas kerja sama beasiswa Badiklat Kejaksaan dengan Unila.(muj)