Pekanbaru, (Independensi.com) –Massa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus antara lain HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI, dan Hikmapersis, Senin (18/7) ‘geruduk’ gedung DPRD Riau.
Adapun isu yang disuarakan terkait harga sawit yang sangat murah, harga pupuk mahal, harga bahan pangan mahal, harga minyak goreng mahal dan PPN naik.
Dalam aksi yang terpantau tertib itu, salah seorang orator menyinggung di tengah kondisi daerah yang sulit seperti saat ini, namun para anggota DPRD Riau malah plesiran ke luar negeri.
Sangat tak pantas, saat kondisi seperti saat ini, dewan malah melancong ke luar negeri.
DPRD saat ini berubah dari dewan perwakilan rakyat, menjadi dewan pengkhianat rakyat, ujar salah seorang orator.
Cipayung Plus terdiri dari HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia).
Selanjutnya IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia), KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia) dan Hikmapersis.
Cipayung Plus menilai kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini tidak memihak kepada rakyat. Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per-1 April 2022.
Kebijakan ini dinilai tidak tepat di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit. Jika memang tujuan kenaikan tarif PPN sebagai amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Jangan konsep pemulihan ekonomi digaungkan pemerintah tapi dibebankan pada rakyat. Cipayung Plus menilai kenaikan tarif PPN dianggap, bahwa Pemerintah memakai kacamata kapital dalam mengeluarkan kebijakan.
Di samping kenaikan PPN, persentasi kenaikan harga bahan pokok, baik cabai, bawang, telur dan bahan pokok lainnya naik drastis. Bahkan untuk wilayah Riau, persentasi kenaikan harga cabai mencapai 100 persen.
Kebijakan yang menghimpit masyarakat ini tentu harus diteriakkan kepada pemerintah apabila terus berlanjut, ujar salah seorang orator.
Ditutupnya kran ekspor CPO oleh pemerintah sebagai langkah untuk stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri pada April lalu, justru mengakibatkan jatuhnya harga TBS Kelapa Sawit.
Walaupun sejak bulan Mei 2022 ekspor CPO kembali dibuka pemerintah, namun tidak lagi memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Harga TBS kelapa Sawit tetap menurun dan harga minyak goreng tetap mahal.
Cipayung Plus Pekanbaru menilai, kebijakan pemerintah menghasilkan kompleksitas bencana bagi masyarakat.Pemerintah harus melaksanakan balansing harga untuk kesejahteraan rakyat, jelasnya.
Mardianto Manan anggota DPRD Riau kepada mahasiswa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan DPRD Riau.. Mardianto mengapresiasi langkah mahasiswa sebagai langkah positif.
Sebagai wakil rakyat, hal ini saya nilai adalah hal-hal positif dan akan dilanjutkan. Karena semua ajuan-ajuan yang disampaikan dari poin 1 sampai berikutnya, adalah tujuannya diluar DPRD.
Kepada Presiden, kepada Gubernur. Cuma saluran untuk menyampaikannya itu adalah wakil rakyat.
Kami nanti akan meminta kepada pimpinan, supaya ini dibuatkan rekomendasi pengantar. Untuk dilampirkan disampaikan kepada terkait, apakah Presiden atau Gubernur, ujar Mardianto Manan.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius menyatakan, pihaknya merasa prihatin atas kenaikan harga saat ini.
Sebab, kondisi itu sangat dirasakan oleh masyarakat lantaran kenaikan harga BBM tidak berbarengan dengan pendapatan yang diterima setiap bulan.
Menurut Marhanis, harus ada langkah konkrit dari pemerintah agar kenaikan BBM ini tidak terlalu berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Inflasi masih tinggi. Harusnya ada upaya konkrit pemerintah menahan laju inflasi yang cukup besar tahun ini,” kata Markarius.
Berikut enam (6) poin tuntutan Cipayung Plus :
- Kepada Presiden RI untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%.
- Mendesak Presiden RI untuk Menstabilkan Harga Bahan Pokok agar berpihak kepada masyarakat.
- Kepada Presiden RI dan DPR RI untuk segera menstabilkan harga pupuk agar berpihak kepada masyarakat, terkhusus petani.
- Kepada Presiden RI untuk mengkaji ulang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi petani kelapa sawit.
- Kepada Gubernur Riau untuk mengkaji ulang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan melakukan penegakan hukum, apabila terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga TBS di Provinsi Riau.
- Meminta kepada DPRD Provinsi Riau untuk melaksanakan pengawasan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021 juncto Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau.
(Rls/Lit)