Rumah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi. (ist)

Tahun 2023: Pemkab Bekasi Perbaiki Rutilahu 2.500 Unit

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sekitar 2 500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2023 ini, akan diperbaiki. Saat ini sedang pendataan dan diutamakan bagi warga yang miskin eksteem.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) berkerjasama  dengan Dinas Sosial (Dinsos) guna mewujudkan program tersebut. Program ini untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyampaikan, pada peningkatan kualitas rumah atau program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) tahun 2023 difokuskan kepada warga yang masuk pada data miskin ekstrem.

“Tahun Ini ada 2500 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa. Kita mencoba berkolaborasi dengan Dinas Sosial, mengacu kepada data kemiskinan ekstrem. Mudah-mudahan, di tahun 2023 ini program Rutilahu ini bisa menyusur atau fokus terhadap penerima manfaat warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujar Nur Chaidir, di sela survei penerima bantuan, di Rt 04/ 01, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan, pencocokan data dilakukan secara langsung. Selanjutnya diverifikasi bersama tim Dinas Sosial dan Pemerintah Desa setempat. Agar warga yang masuk pada kategori miskin ekstrem memiliki rumah layak huni.  Untuk pendataan lita turun ke lapangan untuk memastikan. Memverifikasi data yang ada di kita, dicocokkan dengan di lapangan seperti apa, agar lebih terarah dan tidak salah sasaran, katanya.

Saat peninjauan ke lapangan, Kepala Desa Burangkeng, Nemin menjelaskan, dengan peninjauan langsung dinas terkait sangat menentukan dalam pengentasan kemiskinan yang saat ini menjadi program prioritas.   Peninjauan ini untuk memastikan betul tidaknya apa yang diusulkan maupun apa yang tercatat di Surat Keputusan Bupati.

Nemin memastikan, bahwa data dari Dinas Sosial masih menjadi acuan. Meski begitu, Nemin akan melakukan pengecekan secara merata guna memaksimalkan program dari pemerintah daerah. Diharapkan, dengan adanya perbaikan tersebut, kedepan tidak ada lagi warga yang rumahnya tidak layak huni. (jonder sihotang)