Teroris Masuk Parpol, Gus Falah : Larang Ideologi Radikalis!

Loading

Jakarta- Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa ada pihak yang terafiliasi kelompok teroris masuk menjadi anggota partai politik (parpol), seharusnya semakin membuka mata semua pihak bahwa pelarangan ideologi radikal harus dilakukan.

Temuan itu dipaparkan Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam dialog kebangsaan BNPT, KPU, dan Bawaslu bersama partai politik di Hotel The St. Regis Jakarta, baru-baru ini.

Gus Falah menyatakan, temuan BNPT itu menunjukkan kaum radikalis mulai menggunakan instrumen dalam sistem demokrasi, yakni partai politik.

“Target kaum radikalis ini merebut kekuasaan, termasuk melalui jalur demokrasi seperti yang pernah terjadi di Aljazair, Mesir dan Turki. Ini yang harus kita waspadai,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).

“Untuk mencegah upaya mereka, tak ada pilihan, kita harus mempunyai regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk radikalisme berkedok agama,” tambah Sekum Bamusi itu.

Gus Falah melanjutkan, semua pihak termasuk pemerintah seharusnya menyadari, bahwa regulasi yang khusus melarang ideologi radikal dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak kaum radikalis di segala bidang, termasuk politik.

Memang, lanjut Gus Falah, partai yang dimaksud BNPT tak lolos ke Pemilu 2024. Tapi, bukan tidak mungkin kaum radikalis itu membuat partai baru di kemudian hari, selama ideologi mereka tak dilarang secara hukum.

“Kita harus cegah pergerakan mereka dalam segala sektor, termasuk di politik. Apabila mereka terus bergerak tanpa kita hambat, suatu saat membahayakan negeri ini, apalagi mereka sudah coba-coba masuk sistem demokrasi,” pungkas Gus Falah.