JAKARTA (Independensi.com) – Wakil Jaksa Agung Sunarta mendorong pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IA FH) Padjajaran agar dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang nyata.
Menurut Sunarta melalui program-program yang nyata apa yang diamanahkan kepada para alumni bahwa Universitas Padjajaran adalah Pembina Nusa Bangsa tentunya dapat dilaksanakan.
“Saya berharap slogan UNPAD, GO, FIGHT, WIN bukanlah slogan semata melainkan semangat untuk dapat mewujudkannya,” ujarnya dalam acara silahturahmi pengurus Ikatan Alumni dengan para Alumni Fakultas Hukum Unpad di Kejaksaan, Selasa (30/4/2024).
Sunarta sebelumnya mengakui Fakultas Hukum Unpad telah menanamkan nilai-nilai keluhuran budi, kebersihan, kejujuran, kesucian, keteguhan dan ketabahan hati,
Dia pun berharap melalui acara silahturahmi akan meneguhkan nilai-nilai tersebut “Sehingga ke depan para alumni dapat memberikan kontribusi cukup signifikan. Baik kepada kampus kita tercinta maupun kepada bangsa dan negara,” katanya.
Dia mengatakan juga Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unpad memiliki nilai strategis, terutama untuk menjadi jembatan bagi antar alumni maupun bagi civitas akademika Fakultas Hukum Unpad.
“Guna mempersatukan dan memperkuat jalinan silaturahmi antar alumni yang akan memberikan manfaat bagi individu maupun bagi sesame,” katanya.
Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam acara silahturahmi tersebut sempat memperkenalkan sejumlah alumni dari total 93 alumni Fakultas Hukum Unpad yang bertugas di Kejaksaan.
Antara lain Herry Hermanus Horo selaku Asisten Umum Jaksa Agung, Dandeni Herdiana selaku Kasubdit Lapdumas pada JAM Pidsus, Yudhi Kurniawan selaku Kajari Kabupaten Cirebon, Riyo Syaputra selaku Kasubag Tata Usaha Wakil Jaksa Agung.
Selain ada tiga alumni yaitu Azhari, Erwin Widihantono dan Tjejep Saeful Hidayat dari satuan kerja JAM Intelijen. Kemudian Roland Ritonga dari satuan kerja Kejati DKI Jakarta.
Sementara Adam dan Alvi dari satuan kerja JAM Datun serta Vidya dari satuan kerja JAM Pidum. Dua alumni dikaryakan di luar Kejaksaan yaitu Lia Pratiwi selaku Jaksa di Kemenko Polhukam dan Fengki Indra selaku Jaksa yang di KPK.(muj)