Senator Bali Gede Ngurah Ambara Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tahap III

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Pelaksanaan giat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tahap III Tahun 2024 mendapatkan apresiasi dan animo masyarakat dari berbagai kalangan yang hadir memenuhi gedung DPD RI Provinsi Bali. Aspirasi tersebut mengemuka pada seputar pertanyaan mengenai kebangsaan diantaranya fenomena interaksi sosial di destinasi pariwisata agar Bali tetap menarik bagi wisatawan, bukan karena keindahan, keunikan tapi juga kenyamanannya.

“Berbagai aspirasi dan opini dari kalangan masyarakat tentunya menjadi atensi dan perhatian kami untuk dikaji dan dibahas untuk dicarikan solusi permasalahannya,” kata Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH disela-sela Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Kantor DPD RI, Renon Denpasar Bali, Jum’at (10/5/2024).

Peserta yang menghadiri kegiatan datang dari akademisi, intelektual, budayawan dan sebagai perwakilan pekerja dibidang pariwisata memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI oleh Anggota MPR/DPR RI Dapil Provinsi Bali, karena bermanfaat untuk menyadarkan kita betapa pentingnya empat pilar kebangsaan dalam menjaga persatucan bangsa Indonesia.

Pentingnya Sosialisasi di daerah pemilihan Anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab Anggota MPR untuk membangun daerah agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota MPR tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan Ketetapan MPR kepada masyarakat. Kegiatan dengar pendapat yang dilakukan oleh setiap Anggota MPR RI dengan masyarakat, sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut maka setiap Anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya,” terang Ngurah Ambara.

Aspirasi lainnya mengemuka dari pertanyaan Ketua Widyasbha Ubud Gianyar terkait Bangsa kita memiliki kebudayaan yang adi luhung, peninggalan leluhur bangsa Indonesia, bagaimana kontribusi pemerintah untuk melestarikan kebudayaan kita termasuk Bali?.

Terkait hal tersebut Ngurah Ambara berpendapat bahwa seperti diketahui selama ini terkait pelestarian adat istiadat dan budaya dilakukan dan cenderung lebih banyak dibiayai oleh pelaku budaya/swadaya, kalau ini tidak diperhatikan pemerintah lambat laun budaya Bali bisa tergerus/hilang karena tidak didukung oleh anggaran pelestarian, untuk itu salah satu langkah kita adalah merevisi UU no. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali terutama pasal 8 ayat 2, yang menyebutkan kalimat pemerintah “dapat” direvisi menjadi “wajib” sehingga ada kepastian anggaran untuk pemajuan budaya, adat dan “Subak”.

Ada juga saran dan masukan positif dari Pengajar sebuah Perguruan Tinggi terkait Empat pilar kebangsaan ini sangat penting untuk menjaga keutuhan Bangsa Indonesia. Bagaimana cara kami mengusulkan agar kampus kami dapat dilaksanakannya sosialisasi empat pilar seperti ini, minimal setahun sekali bahkan tiap tahun diadakan di kampus. (hd)