Denpasar (Independensi.com) – Dengan terwujudnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat provinsi ditambah Nasdem dan PKB dibentuk agar meningkatkan semangat dan motivasi partai di tingkat kabupaten dan kota dan untuk membentuk koalisi dan semua hal tersebut sudah dibahas secara tuntas dalam rapat pengurus pleno yang diperluas dengan ketua, sekretaris dan wakil ketua kab dan kota tanggall 31 mei 2024 di DPD Golkar Bali. Hal tersebut bertujuan akan menutup harapan pihak-pihak yang ingin mewujudkan Kotak Kosong dalam Pilkada serentak bulan November 2024 ini.
Berkenaan dengan keberadaan KIM baik di pusat maupun didaerah (provinsi dan kab/kota), ada beberapa hal yang perlu kami luruskan bahwa KIM di bentuk dari pusat sampai dengan Provinsi, Kab dan kota, adalah dalam rangka mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran termasuk di Bali. “Bukan itu saja, tugas KIM selanjutnya adalah mengawal dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia, termasuk mengawal pemenangan pilkada serentak diseluruh Indonesia, termasuk Bali,” kata Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry dalam siaran persnya, Senin (3/6/2024).
Hal ini sangat sejalan dengan arahan langsung Ketum Golkar pada saat memberikan arahan di DPP Golkar tanggal 6 April 2024 lalu kepada para penerima surat penugasan DPP terkait Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
Dalam arahan beliau tegas disampaikan didaerah dalam memenangkan calon, hendaknya menggalang koalisi dengan prioritas dengan KIM didaerah, dan sesuai dengan dinamika didaerah serta diijinkan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang didaerah. “Menurut saya, keliru kalau Pak Demer menyatakan belum ada pembicaraan terkait koalisi dengan KIM. Di Bali, sudah disepakati ditindak lanjuti KIM (Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, Gelora, PBB dan Prima) ditambah Nasdem dan PKB. Hal ini sangat sejalan dengan arahan Ketua Umum dan kesepakatan ini sudah langsung dilaporkan kepada Ketua Umum,” terang Sugawa Korry yang juga politikus Bali kelahiran Banyuatis, Buleleng ini.
Kemudian, di kabupaten dan kota sudah mulai ditindak lanjuti, karena kesepakatan ditingkat provinsi bersifat linier. “Penjelasan ini, penting untuk saya sampaikan, agar di jajaran tidak ada persepsi yang salah terkait keberadaan KIM dari pusat, provinsi, kabupaten dan kota diseluruh Bali,” pungkasnya. (hd)