Foto : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik

Banyak Persoalan Jalan Merugikan Masyarakat HMI Pertanyakan Kinerja Dishub Gresik

Loading

GRESIK (independensi.com) – Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Gresik, Jawa Timur, melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. 

Menurut Ketua HMI Cabang (P) Gresik, Alex Bahruddin, aksi demontrasi dilakukan pihaknya karena bobroknya kinerja Dishub dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan berimbas langsung terhadap masyarakat.

“Saat ini ada banyak permasalahan yang terjadi di Gresik, yang tidak lain juga termasuk dari permasalahan yang menyangkut tugas dari Dishub,” teriaknya saat berorasi.

HMI Cabang (P) Gresik, lanjut Alex melihat beberapa persoalan fundamental di bidang yang dibawahi langsung oleh Dishub Gresik. Seperti, persoalan kemacetan, parkir liar dan kendaraan galian C tanpa penutup yang seolah dibiarkan tanpa ada pengawasan apalagi tindakan tegas.

“Selama ini Dishub Gresik, tidak melakukan apa yang menjadi fungsi dan tugasnya, untuk memberikan panismen atau tindakan tegas terhadap para pelanggaran aturan. Mulai dari parkir liar atau pungli, meraja lelah terjadi hampir seluruh kawasan di Kota Gresik.

Selain itu, ketidaktertiban Dishub Gresik dalam merealisasian andalalin. Mengakibatkan kemacetan parah hingga tentunya membahayakan pengendara roda dua khususnya. Karena banyaknya angkutan berat salah satu dump truk yang bebas beroprasi tanpa mematuhi aturan yang mestinya dipatuhi. Lalu apa yang dilakukan Dishub selama ini,” tukasnya.

Dari sini, lanjutnya, HMI Cabang (P) Gresik menilai bahwa tidak adanya monitoring dan langkah preventif secara konsisten, sistematis dan kongkrit yang dilakukan oleh Dishub Gresik terhadap beberapa persoalan-persoalan itu.

“Oleh karena itu, kami HMI Cabang (P) Gresik membawa beberapa tuntutan dan meminta secara hormat kepada Dishub Gresik selaku yang bertanggung jawab penuh terhadap persoalan kami sampaikan dalam tuntutan ini,” tandasnya.

Berikut tuntutan HMI Cabang Gresik

1. Menuntut Dishub Gresik untuk optimalisasi andalalin sesuai dengan Perda No 4 tahun 2017.

2. Mendesak Dishub Gresik untuk menjalankan razia pelanggaran andalalin secara sistematis dan kongkrit.

3. Evaluasi dan realisasi parkir sesuai dengan perbup No 13 tahun 2023 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir. (Mor)