BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 11 partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah setempat. Parpol yang beroleh bantuan adalah yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif 2019.
Bantuan diserahkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin Jumat.Bantuan keuangan parpol naik dari Rp 1.500 menjadi Rp. 6.000 per suara dalam Pileg. Total bantuan Rp 5.715.872.000 bersumber APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Diharapkan, bantuan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kaderisasi, kegiatan pendidikan politik. Kebelas parpol yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Nasdem, Perindon, PBB, PKS, Golkar, PKB, dan PPP (jonder sihotang)