BEKASI (IndependensI.com)- Semestinya, pengolahan sampah dapat dilakukan di setiap lingkungan tempat tinggal warga. Jika sampah lingkungan dapat diolah menjadi bernilai ekonomi oleh komponen masyarakat, sampah tidak lagi menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti terjadi saat ini di Kabupaten Bekasi.
Apa yang dilakukan di kawasan Delta Mas Cikarang Pusat, dimana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), telah menerapkan teknologi Refuel Derived Fuel (RDF). Ini patut diapresiasi, kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menyaksikan pengolahan sampah, kemarin.
RDF adalah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu diolah menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.
Kehadiran TPST yang merupakan terobosan penggunaan energi terbarukan ini dapat mengurangi volume sampah yang setiap harinya masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, ujarnya.
Disebutkan, saat ini permasalahan sampah menjadi konsen utama Pemerintah Daerahnya Pengelolaan sampah mandiri oleh pengembang baik restoran, rumah tangga atau industri sangat diperlukan. Inilah peran aktif masyarakat mengolah sampah sekaligus dapat melestatikan lingkungan yang sehat
Di TPST Delta Mas, tiap hari mampu mengolah sampah dari kawasan sekitar 50 ton. Diolah hingga zero waste. Upaya seperti ini agar para pengembang perumahan atau perusahaan dapat melakukan cara kita berpartisipasi mengatasi permasalah sampah.
Sebagaimana diketahui, TPA milik Pemkab Bekasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, kondisinya saat ini, memprihatinkan. Sistem pembuangan sampah di sana masih manual dengan sistem aur dan menumpuk, tanpa ada pengolahan. Ini berdampak pada kerusakan lingkungan karena air licit sampah, terserap ke tanah dan mencemari sumur warga sekitar. (jonder sihotang)