Dalam surat itu, pihak sejumlah pihak mulai ASN, non ASN, PPPK hingga peserta didik (siswa) di wilayah Kecamatan Wringinanom. Dimintai iuran dengan nilai besaran yang berbeda-beda, sesuai dengan kriterianya.
Untuk ASN golongan VI partisipasinya sebesar Rp 100 ribu per orang, ASN golongan III Rp 75 ribu perorang, ASN golongan II Rp 50 ribu perorang. Kemudian, PPPK partisipasinya sebesar Rp 75 ribu perorang, ASN golongan I Rp 20 ribu perorang dan non ASN Rp 10 ribu perorang.
Sedangkan, untuk siswa TK/RA partisipasinya Rp 1.000 persiswa dan untuk siswa SD hingga SMA partisipasinya sebesar Rp 2 ribu persiswa. Hal ini sesuai dengan hasil rapat KKKS, IGRA, IGTKI, HIMPAUDI dan KKMI.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muchammad Abdul Qodir mengatakan dalam membuat surat edaran seharusnya sifatnya seikhlasnya dan tidak menentukan besaran.
“Mestinya jangan ada nominalnya seperti itu, karena sifatnya partisipasi. Kalau ada nominalnya, pasti akan dipresepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli (pungutan liar),” ujarnya, Selasa (6/8).
Senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mochammad Zaifuddin pihaknya sudah mengagendakan rencana klarifikasi kepada pihak terkait terkait hal itu.
“Sudah kami rencanakan klarifikasi terkait persoalan ini,” ucapnya.
Sementara Camat Wringinanom Arditra Risdiansah, membenarkan bahwa pihak telah mengeluarkan surat nomor 003.1/001/PAN.HUT.109/2024 terkait ajakan partisipasi ASN, non ASN, PPPK hingga peserta didik (siswa) dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan.
“Agar tidak menimbulkan polemik, kami telah membatalkan surat panitia peringatan HUT RI ke 79 nomor 003.1/001/PAN.HUT.109/2024. Namun, untuk kegiatan perayaannya Kemerdekaan tetap kita gelar tapi diminimalisir,” tuturnya.
Ditanya sebelum mengedarkan surat, apakah pihak telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Arditra mengaku, sudah mengelar rapat bersama dan telah ada kesepakatan.
“Sebelum surat diedarkan kami sudah rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, jadi pembatalan surat ini, bukan karena ada yang keberatan. Ndak ada yang keberatan, hanya untuk menghidari polemik,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa ber edaran surat tersebut bahkan sempat viral di laman media sosial (medsos) hingga memicu komentar negatif dari warga net atau netizen. (Mor)