BEKASI (IndependensI.com)- Bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, mulai tanggal 9 Agustus sampai 30 September 2024, diberikan kemudahan dan keringanan.
Kemudahan tersebut diberlakukan selama bulan promosi dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 74, dan HUT Perumda Tirta Bhagasasi ke 43 tahun 2024.
Ada tiga kemudahan dan keringanan yang diberikan bagi pelanggan yang tertuang dalam surat keputusan Direktur Utama tertanggal 9 Agustus 2024.
Pertama, membebaskan biaya penyambungan kembali (PK) bagi pelanggan yang selama ini tidak aktif, dan ingin menjadi pelanggan kembali, namun tidak ada tunggakan rekening air.
Kedua, menghapuskan biaya denda bagi pelanggan yang terdapat tagihan tunggakan rekening air. Sementara biaya tunggakan dapat dilunasi terlebih dahulu atau dicicil.
Ketiga, membebaskan biaya balik nama (BBN) dari pemilik lama kepemilik baru dengan melapirkan fotocpoy KTP dan Kartu Keluarga.
Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan kemudahan dan keringanan tersebut, dapat menghubungi Kantor Cabang Perumda Tirta Bhagasasi setempat, ungkap Direktur Utama Reza Lutfi, kemarin. (jonder sihotang)