Landak- Bakal Calon Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memang merupakan tokoh Dayak di Kalimantan Barat.
Karena itu, tak aneh bila Karolin sebagai Bupati Landak 2017-2022, berjuang mengembangkan budaya Dayak di Landak.
Dan perjuangan Karolin itu pun berbuah baik bagi budaya Dayak.
Salah satu buah dari perjuangan Karolin itu adalah masuknya Tarian Jonggan dan ritual Nyangahatn ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Oktober 2017.
Pengakuan WBTB ini sejatinya patut diapresiasi. Sebab tak mudah untuk memasukkan kekayaan budaya sebagai WBTB.
Untuk mencapai hasil itu,Kabupaten Landak yang kala itu dipimpin Karolin harus bersaing dengan ratusan kota atau kabupaten di Indonesia yang juga mengajukan kebudayaan daerahnya masing-masing.
Dalam prosesnya, Pemkab Landak juga harus mempersiapkan dokumentasi dan narasi agar dapat menjelaskan secara ilmiah dan historis bahwa Jonggan dan Nyangahatn merupakan warisan budaya yang memang asli milik Kabupaten Landak.
Pengakuan WBTB ini merupakan upaya Karolin sebagai Bupati Landak untuk melindungi warisan budaya agar tidak punah.
Hal itu juga menunjukkan bukti nyata bahwa Karolin telah berjasa bagi pengembangan budaya Dayak di Landak.