Foto : Aksi warga yang menghentikan paksa aktifitas pengurukan.

Dipicu Tanah Sengketa, Pekerja Pengurukan Kawasan Perumahan AKR Manyar Gresik Diamuk Warga

Loading

GRESIK (independensi.com) – Adu mulut antara warga dengan pekerja pengurukan, terjadi di area proyek pembangunan kawasan perumahan AKR Grand Estate Marina (GEM) City yang berada di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Jawa Timur. 

Bahkan, hal tersebut nyaris terjadi bentrok fisik, ketika warga coba menghentikan paksa aktivitas alat berat agar pengurukan yang dilakukan pekerja proyek tidak melewati batas tanah milik warga.

Salah seorang warga pemilik lahan yang terimbas proyek, Ainur Rahman, mengatakan aksi penghentian paksa aktifitas di proyek. Dipicu oleh pihak pengembang, yang tidak mentaati kesepakatan perjanjian dengan warga.

“Hasil mediasi beberapa waktu lalu, PT AKR selaku pengembang perumahan disini. Telah membuat kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas pengurukan dilahan yang statusnya masih dalam sengketa,” ujarnya, Jumat (6/9).

“Kan sudah jelas, dalam kesepakatan bahwa sebelum permasalahan tanah ini selesai, kami minta tolong agar pihak AKR tidak melanjutkan aktivitas pengurukan terlebih dahulu, dan beberapa hari lalu kami juga sudah bertemu dan pihak AKR diwakili Pak Moses menyepakati hal itu,” tegasnya.

Menurut Rahman bahwa pihaknya bersama warga telah melakukan berbagai upaya prosedural dan kooperatif termasuk mediasi dengan pemerintah desa terkait permasalahan sengketa tanah miliknya. Namun pihak perumahan AKR seolah tidak mengindahkan hasil kesepakatan atau ingkar janji dan berupaya melanjutkan proyek pengurukan.

“Selama tiga puluh tahun lebih saya menjaga tanah warisan keluarga saya ini, dan selama ini saya maupun keluarga tidak pernah menjual tanah ini ke siapapun. Bahkan, kami juga masih memegang surat kepemilikan tanah yang sah,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, persoalan tersebut terjadi saat Ainur Rahman mengetahui lahan miliknya yang berlokasi di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Tiba-tiba rusak akibat aktifitas kendaraan alat berat milik pengembang perumahan, yang melakukan pengurukan di tanah miliknya.

Mengetahui hal itu, Ainul Rahman bersama keluarganya mendatangi Balai Desa Banyuwangi untuk meminta penjelasan terkait aktivitas pengurukan yang merugikan pihaknya. Namun betapa kagetnya, setelah dikonfirmasi dan mediasi bersama. Pihak desa menyatakan, bahwa ada transaksi jual beli tanah tersebut pada tahun 2017 silam.

Padahal selama ini, Ainur Rahman maupun keluarganya tidak pernah menjual tanah warisan dari orang tuanya seluas 6 hektar yang sebagian besar berupa tambak atau empang kepada siapapun. (Mor)