Jakarta- Politisi PDI Perjuangan Puti Guntur Soekarno menyatakan, penegasan Pimpinan MPR-RI bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tidak berlaku lagi, menjadi bukti atas integritas dan pengabdian Bung Karno.
“Sebagai pemimpin sejati, Bung Karno telah memilih untuk mengorbankan kebahagiaan pribadinya demi kedamaian dan persatuan bangsa,” ungkap Puti di akun media sosialnya, baru-baru ini.
Puti yang juga cucu Bung Karno ini melanjutkan, Bung Karno telah menanggung penderitaan yang mendalam akibat TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
Puti mengungkapkan, TAP MPRS itu tidak hanya mencabut kekuasaannya sebagai presiden, tetapi juga menyiratkan bahwa Bung Karno terlibat dalam G30S/PKI.
“Meskipun demikian, cintanya yang tulus kepada tanah air membuatnya memilih untuk menyimpan penderitaannya hingga akhir hayatnya demi menjaga persatuan bangsa,” ungkap Puti.
Akhirnya, sambung Puti, waktulah yang membuka kebenaran.
Pada tanggal 9 September 2024 kemarin, melalui Acara Silaturahmi Kebangsaan MPR dengan Presiden ke-5, telah dilaksanakan penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
Pencabutan Ketetapan MPRS itu didasari oleh tidak adanya bukti hukum mengenai keterlibatan Bung Karno dalam G30S/PKI.
“Penyerahan dokumen oleh pimpinan MPR ini menjadi penuntasan dari persoalan psikologis dan politik yang telah diakibatkan oleh Ketetapan MPR tersebut,” tegas Puti.
Sebelumnya, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
“Dapat dipastikan Bung Karno adalah pahlawan nasional yang bersih dari cacat hukum,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya, Senin, 9 September 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan MPR RI dan dihadiri keluarga besar Proklamator RI Bung Karno. Selain Megawati, sejumlah anak Bung Karno lain hadir, seperti Guntur Soekarnoputra, Guruh Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri.