JAKARTA (Independensi.com) – Dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Financial Expo (FinExpo) 2024 pada 3-6 Oktober di Mal Pentacity dan E-walk Super Block Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan tingkat adopsi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang legal dan aman serta dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Salah satu sektor industri jasa keuangan yang berkembang sangat pesat adalah layanan Peer-to- Peer (P2P) Lending. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh P2P lending per Agustus 2024 mencapai Rp72,03 triliun dimana angka ini mengalami kenaikan hingga 35,62% (YoY) dari bulan Juli 23,97% (YoY). Namun, di balik pertumbuhan tersebut industri fintech mengalami berbagai tantangan seperti potensi pemalsuan identitas, penipuan, dan inkonsistensi perjanjian yang dapat merugikan pengguna.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, PinjamDuit sebagai salah satu penyelenggara Fintech Lending berizin dan diawasi OJK, mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan Privy. Hal ini dilakukan sejalan dengan kewajiban penyelenggara Fintech Lending berdasarkan UU ITE Pasal 17 ayat 2a untuk mengamankan seluruh transaksi keuangan tanpa tatap muka menggunakan TTE tersertifikasi.
Adapun TTE tersertifikasi yang disediakan oleh Privy menjamin validitas identitas pengguna serta konsistensi isi perjanjian pinjam meminjam secara online menggunakan teknologi infrastruktur kunci publik dan asimetrik kriptografi. Selain itu, setiap tanda tangan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi semua pihak yang terlibat.
“Hadirnya Privy sebagai penyedia Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi juga penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan proses verifikasi. Hal ini membantu memitigasi risiko penipuan dan penyalahgunaan data,” ujar Vivi Linda selaku Commercial & Relations Manager PinjamDuit melalui keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024).
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk ke Kominfo, keamanan data pengguna merupakan prioritas utama bagi Privy. Dalam membuktikan komitmen ini, Privy menjadi satu-satunya PSrE yang telah tersertifikasi standar internasional ISO 27701 tentang Data Privacy. Senior Business Development Associate Privy, Ricky Adriano menyampaikan, solusi digital yang disediakan oleh Privy menggunakan standar keamanan tertinggi untuk menjaga kepercayaan klien perusahaan dan end-user.
“Dari sisi keamanan, kami memastikan perlindungan melalui user consent di mana pengguna memberikan persetujuan sebelum datanya digunakan. Seluruh data yang terlibat telah terenkripsi dan aman. Setelahnya, pengguna akan melewati tahap verifikasi dan data tersebut dapat digunakan secara sah dan terlindungi. Ini memastikan bahwa setiap transaksi atau penggunaan data berjalan sesuai dengan standar keamanan yang ketat.”, tutur Ricky Adriano.
Saat ini, Privy tengah memperkuat kemitraan strategis bersama institusi-institusi lain di kawasan Asia Tenggara maupun internasional. Pada tahun 2023, Privy menjadi perusahaan asal Indonesia pertama yang mengekspor jasa berteknologi tinggi ke Australia. Dari catatan yang ada, Privy telah digunakan oleh 52 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 4.200 perusahaan.