Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan sambutan pada workshop pembahasan limbah B3 antar perusahaan di Asia. (humas)

Workshop Limbah B-3 Antar Negara Asia di Kabupaten Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Sedikitnya 7.600  perusahaan mengisi setidaknya 11 kawasan industri di wilayah ini.

Maka, dengan kehadiran ribuan pabrik, sudah dipastikan menghasilkan limbah dalam proses produksi. Jenis limbahnya beragam, dan ada pula limbah bahan beracun dan berbahaya (B-3).

Terkait hal itu, bertempat di sebuah hotel, kemarin, digelar kegiatan The Sub-regional Workshop on Hazardous Wastes and Chemical Emergencies atau Lokakarya mengenai Bahaya Darurat Limbah dan Bahan Kimia. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 18 perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dari negara-negara di Regional Asia.

Kegiatan workshop tersebut diinisiasi oleh Basel, Rotterdam and Stockholm Secretariat (BRS Secretariat) yang merupakan Multilateral Environment Agreement dari United Nations Environment Programme (UNEP) bersama dengan Joint Environment Unit (JEU) of the United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA).

Dalam kesempatan tersebut, Basel and Stockholm Conventions Regional Centre for Southeast Asia (BSCRS-SEA) ditunjuk oleh BRS Secretariat sebagai pelaksana pada kegiatan workshop ini.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penanganan tanggap darurat pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3 membutuhkan perhatian serius dan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait. Terlebih lagi, semakin pesatnya perkembangan industri dan tekhnologi, tentunya risiko yang ditimbulkan oleh limbah bahan berbahaya dan beracun juga semakin meningkat.

“Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas kita dalam mencegah dan menanggulangi dampak yang diakibatkan oleh bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3 di berbagai perusahaan,” katanya.

Menurutnya, workshop tersebut tak hanya meningkatkan sinergi antar stakeholder dan antar negara, namun juga dapat memperkuat kapasitas pengelola kawasan industri terutama yang berada di Kabupaten Bekasi dalam mencegah dan menanggulangi dampak negatif yang diakibatkan oleh B3 dan Limbah B3.

Dedy berharap dengan terselenggaranya pelatihan, simulasi dan diskusi tanggap darurat ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat dalam menghadapi potensi insiden akibat B3 dan limbahnya. Apabila terjadi keadaan darurat, kita mampu memberikan respons yang cepat, tepat dan efektif untuk meminimalkan dampak negatif,” tegasnya.

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Dirjen PSLB3 pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Republik  Indonesia, Achmad Gunawan Widjaksono, yang hadir saat itu, berharap visi misi atas hasil diskusi yang dilaksanakan bisa mewujudkan sinkronisasi prosedur perusahaan. Sehingga pemerintah daerah bisa mengambil langkah kebijakan terkait perusahaan yang berpotensi membuang limbah B3 industri sembarangan.

Limbah B3 katanya, adalah kimia berbahaya yang bisa menimbulkan masalah bagi perusahaan dan para pekerja, sehingga pengelola kawasan harus lebih berhati-hati terkait manajemen darurat, praktik baik mempertahankan perusahaan, serta menyusun kondisi darurat jika diperlukan.

Terhadap pengusaha  yang membuang limbah sembarangan, dipastikan akan mendapatkan sanksi hukum terutama limbah B3 industri yang membahayakan baik untuk perusahaan maupun pekerja, diskusi ini diharapkan melahirkan visi misi terbaik bagi pemerintah daerah dalam memberlakukan kebijakan. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *