Natalia Ivanova Mencari Keadilan di Bali

Loading

Gianyar (Independensi.com) Pengacara IGN Wira Budiasa Jelantik, SH. MH. berencana akan melaporkan balik kepada pihak-pihak yang telah melaporkan kliennya Natalia Ivanova (53) berkewarganegaraan Rusia ke pihak Imigrasi. Pihaknya juga memastikan bahwa kliennya sengaja memarkirkan kendaraan untuk menutup jalan masuk akibat tidak tahan dengan perilaku tetangganya yang sering mengadakan kumpul bersama teman dan koleganya sambil memperdengarkan musik dengan keras sehingga dirinya stres dan melakukan protes dengan menutup akses masuk dengan mobilnya.

“Klien saya bahkan pernah menyampaikan protesnya secara lisan kepada pihak manajemen villa di kawasan Jalan Mas Ubud, Gianyar tersebut namun ternyata tidak digubris,” kata Jelantik usai memeriksakan kliennya di Klinik Gangguan Tidur Universitas Udayana di RSUP PROF NGOERAH Denpasar, Rabu (30/10/2024).

Ternyata dampak yang ditimbulkan atas kebisingan tetangga tersebut sangatlah mengganggu ketenteraman jiwanya. Natalia Ivanova mengalami depresi dan tekanan batin yang begitu hebat sehingga diagnosa dokter Psikiatri menganjurkannya untuk harus banyak istirahat.

IGN Wira Budiasa Jelantik juga memberikan apresiasi terhadap inspeksi mendadak (Sidak) dari Satpol PP Pemkab Kabupaten Gianyar pada 30 Oktober 2024 siang tadi, untuk menindaklanjuti laporan warga masyarakat adanya bangunan Villa yang telah beroperasi menerima tamu namun belum memilliki izin operasional sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Ternyata menurut info, pihak Villa belum bisa menunjukkan kelengkapan persyaratan dasar perizinan sesuai ketentuan aturan yang berlaku dan tidak bisa menunjukkan NIB, SPPL dan KKPR atau Surat Pernyataan Tata Ruang,” kata Jelantik.

Untuk sementara waktu pihaknya masih fokus mengurus pemulihan mental kliennya Natalia Ivanova dari trauma yang diakibatkan selama tinggal di villa tersebut.

“Klien saya sudah tinggal dan menetap di Bali selama 16 tahun lamanya namun baru kali ini merasakan kecemasan akibat perilaku penghuni yang sering mengadakan party yang mengganggu kenyamanan,” pungkas Jelantik. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *