Denpasar (Independensi.com) – Dugaan penyalahgunaan Dana Hibah di Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Pasca OTT Perbekel beberapa waktu lalu menunjukkan indikasi adanya keterlibatan pejabat di level atas yang mengatur skenario busuk menyalahgunaan berbagai dana hibah demi kepentingan politis bahkan seolah terkesan bares (royal) didepan masyarakat, padahal sebenarnya mereka begitu mahir mengatur strategi seolah-olah menyalurkan dana untuk kepentingan rakyat tetapi sesungguhnya menggunakan uang negara yang mesti dipertanggungjawabkan berapapun nilainya. Polisi, Kejaksaan dan KPK harus cepat bertindak mengusut korupsi yang telah menjalar di Bali.
“Tidak perlu harus menunggu pengaduan masyarakat (Dumas) sebab ranah ini masuk kategori tindak pidana korupsi (Tipikor), Pasca (OTT) Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa Badung beberapa waktu lalu polisi dan kejaksaan bahkan KPK harus mengantisipasi untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar, sebab patut diduga ada “master mind” aktor pengendali bermodus menyamarkan pemanfaatan bantuan dana hibah BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari negara untuk kepentingan partai politik tertentu. Bahkan patut diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Hal tersebut dikemukakan oleh Koordinator Rumah Kemenangan Rakyat-Sekar Tunjung Centre, Drs. I Ketut Ngastawa, SH. MH. dan Ketua Tim Strategi Mulia-PAS, Dr. Gede Pasek Suardika, SH., MH., atau GPS, Kamis (14/11/2024). Saat menyikapi fenomena kooptasi Desa Adat untuk kepentingan politis.
Secara keseluruhan fenomena ini lebih menyasar kepada para Perbekel, Kepala Desa dan Bendesa Adat atau Prajuru Adat serta Tokoh-Tokoh Adat di desa namun sejatinya bukan mereka target sebenarnya, dikarenakan sebuah sistem korupsi tidak diciptakan oleh mereka.
“Mereka seyogianya patut dijadikan sebagai ‘whistleblower’ yaitu sebagai saksi makota pengungkap kasus korupsi,” terang GPS.
Tentunya akan mendapatkan keistimewaan khusus dengan perlindungan kerahasiaan identitasnya serta mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun terhadap bobroknya sebuah sistem dari rejim yang korup.
“Sebab terjadi hampir terjadi masif di seluruh Bali, dimana ada bantuan uang rakyat lewat Pemerintah maka disitulah presentase penguapan uang negara berlangsung,” urainya.
Pihaknya selain mendorong aparat kepolisian dan Kejaksaan dan KPK untuk menelisik kasus perampokan dana hibah berdalih membantu infrastruktur tempat ibadah.
“Seharusnya KPK mesti menorehkan sejarah pemberantasan korupsi di Bali. (hd)