CIREBON (IndependensI.com) – Empal Gentong yang menggugah selera dan tradisi Nadran yang kaya makna kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pengakuan ini diberikan pada ajang bergengsi Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024, yang digelar di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Jakarta, pada Sabtu, 16 November 2024.
Acara ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Cirebon, di mana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat turut hadir untuk menerima sertifikat penghargaan atas karya budaya mereka yang diakui secara nasional. Gelaran ini diprakarsai oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai puncak dari upaya pelestarian budaya bangsa.
Kegiatan Bertabur Penghargaan
Dalam acara tersebut, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan penghargaan kepada provinsi-provinsi yang berhasil mencatatkan karya budaya mereka ke daftar WBTbI.
Dalam pidatonya, Fadli menegaskan pentingnya pelestarian budaya sebagai warisan berharga yang mencerminkan identitas bangsa.
“Warisan budaya bukan hanya peninggalan sejarah, tetapi juga kekayaan tak ternilai yang menjadi fondasi jati diri kita sebagai bangsa,” ungkap Fadli. Ia juga menambahkan bahwa AWBI adalah langkah nyata pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Seleksi Ketat dari 668 Usulan
Tahun ini, sebanyak 668 usulan karya budaya diajukan dari seluruh Indonesia. Namun, setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat, hanya 272 karya yang berhasil ditetapkan sebagai WBTbI, termasuk Empal Gentong dan tradisi Nadran dari Cirebon.
Dengan tambahan ini, jumlah WBTbI yang tercatat hingga kini mencapai 2.213 karya.
Provinsi Jawa Barat turut menyumbang 22 karya budaya dalam daftar tersebut, dua di antaranya adalah kebanggaan Cirebon.
Kebanggaan Kabupaten Cirebon
Sumarno, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan ini.
Menurutnya, penetapan Empal Gentong dan Nadran sebagai WBTbI adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak yang terus menjaga dan mempromosikan budaya lokal.
“Kami merasa sangat bangga dan bersyukur, terlebih lagi kami mendapat kesempatan untuk memperkenalkan Empal Gentong dalam pameran kuliner di Kota Tua Jakarta. Ini menjadi langkah penting untuk mengenalkan warisan kuliner Cirebon ke masyarakat luas,” ujar Sumarno.
Ia berharap, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan untuk terus melestarikan budaya daerah. “Kami ingin warisan budaya ini tetap hidup dan bermanfaat, terutama bagi generasi muda, agar mereka dapat mencintai dan mewarisinya dengan baik,” tambahnya.
Menggali Potensi Budaya Lokal
Empal Gentong, hidangan khas berbahan dasar daging sapi yang dimasak dalam gentong tanah liat, telah menjadi ikon kuliner Cirebon yang mendunia.
Sementara itu, tradisi Nadran, sebuah upacara adat sebagai bentuk rasa syukur masyarakat pesisir, memadukan keindahan budaya dan spiritualitas.
Pengakuan sebagai WBTbI diharapkan mampu membuka peluang lebih besar bagi Cirebon untuk mempromosikan kekayaan budayanya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan ini, Cirebon tidak hanya mempertahankan identitas lokalnya tetapi juga menjadikannya bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dibanggakan. (Chs)