BEKASI (IndependensI.com)- Guna menghindari praktek pungutan liar terutama bagi penyelenggara negara dalam pelayanan kepada masyarakat, aparat Polres Metro Bekasi Kabupaten, menyelenggarakan sosialisasi Saber Pungli, kemarin Kamis.
Kali ini, sosialisasi diselenggarakan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi, diikuti puluhan karyawan. Sosialisasi diselenggarakan
berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Adapun pemateri sosialisasi dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Cikarang. Dalam sosialisasi, tim diterima Kepala Bagian Satuan Pemeriksa Internal (SP Lili Subalie, Kepala Bagian Hukum dan Humas Pungki Setia.
Pemateri sosialisasi beranggotakan Ahmad Djamal, Henri, Rasyid, dan Anji memaparkan materi seputar pungutan liar yang termasuk sebagai bentuk korupsi.
Diterangkan, pungutan liar yang diminta kepada seseorang atau instansi tanpa peraturan yang lazim, bisa berkedok macam-macam istilah, mulai dari uang foto kopi, uang rokok, uang lelah, bahkan uang sial.
“Meski merupakan bentuk korupsi, pungli ini bisa ditindak tim saber pungli meskipun nilainya kecil, tapi skalanya masif,” ucap pemateri.
Pemateri juga menyampaikan sektor-sektor apa saja yang rawan terjadi tindak korupsi juga pungli. Misalnya pengadaan barang dan jasa, lelang, pertanggungjawaban pengadaan, retribusi daerah, dan lain-lain.
Lili Subalie mengatakan, Perumda Tirta Bhagasasi sebagai pelayan publik dalam penyediaan air bersih, selalu berhadapan secara langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap karyawan harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas, dan tidak melanggar hukum. Artinya, setiap pelayanan harus sesuai peraturan yang berlaku. (jonder sihotang)