JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini melantik dua pejabat baru pada eselon I yaitu Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) dan Leonard (Leo) Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan.
Keduanya dilantik Jaksa Agung di Gedung Utama, Kejaksaan Agung setelah diangkat Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki kedua jabatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 12 Desember 2024.
Adapun Rudi Margono sebelum dilantik sebagai JAM Was menduduki jabatan sebagai Kabandiklat Kejaksaan. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Leo Simanjuntak yang semula menjabat Staf Ahli Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan dan pengarahannya mengatakan pelantikan terhadap keduanya merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan.
Dia pun menilai kedua pejabat baru tersebut sebagai individu berintegritas tinggi, dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan.
“Tentunya para pejabat yang dilantik insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi kedua jabatan,” tuturnya.
Lebih jauh Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan keduanya sebagai JAM Was dan Kabandiklat Kejaksaan.
Antara lain dia menekankan kepada JAM Was yang baru tentang pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan.
“Pengawasan juga mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata, guna menjaga marwah institusi,” ujarnya seraya menegaskan pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
Sedangkan kepada Kabandiklat yang baru, Jaksa Agung menekankan bahwa sebagai kawah candradimuka Badan Diklat memiliki tanggung jawab membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
“Selain diharapkan Badan Diklat terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Hadir dalam acara antara lain Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (muj).