Diduga Oplos Pertalite, Pertamina Jatimbalinus Stop Kirim BBM Untuk SPBU 54 801 32 di Denpasar

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Terkait berita Dispenser SPBU 54 801 32 yang berlokasi Jl. Gn. Soputan No.29, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali yang dipasang Police Line, merespon informasi tersebut pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Sales Area Retail Bali telah melaksanakan pengecekan ke lokasi SPBU.

Hasil pengecekan CCTV di SPBU oleh tim Pertamina ditemukan bahwa pada tanggal 3 April 2025, pukul 06.50 Wita Mobil Tangki BBM tiba dengan produk Pertalite sejumlah 16 KL dan terjadi pembongkaran BBM oleh oknum Awak Mobil Tanki tanpa adanya pengawas SPBU terkait.

Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina wilayah Bali segera memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman untuk semua produk BBM kepada SPBU 54 801 32 terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai tanggal 10 Mei 2025 untuk mempermudah Pihak Kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Pemasangan spanduk informasi SPBU dalam pembinaan juga dilakukan di lokasi tersebut sambil menunggu hasil penyidian lebih lanjut dari pihak Kepolisian.

Pihak Pertamina juga mewajibkan SPBU melakukan beberapa perbaikan dalam aspek Operasional dan Pelayanan BBM kepada konsumen

Pihak Pertamina memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penindakan kepada pelaku kriminal yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM serta mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM khususnya BBM bersubsidi. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *