Foto : Ketua HIPMI Gresik Nur Rahmad Yani Hidayatullah dan Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin

Siapkan Pelatihan Kerja HIPMI Gresik Siap Bantu Pemerintah Daerah Untuk Atasi Pengangguran

Loading

GRESIK (independensi.com) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gresik Jawa Timur, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat melakukan kolaborasi untuk mengatasi persoalan pengangguran.

Menurut Ketua HIPMI Gresik, Nur Rahmad Yani Hidayatullah, upaya yang akan dilakukannya adalah dengan mengadakan pelatihan kerja di berbagai bidang usaha.

“Teman-teman di HIPMI ini, merupakan pengusaha yang bergerak diberbagai bidang usaha. Sehingga, bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan demikian kami berupaya untuk membantu mengatasi persoalan pengangguran di Kabupaten Gresik,” ujarnya, Jumat (23/5).

Menurut Yayan sapaan akrab Ketua HIPMI Gresik ini, selain berencana memberikan pelatihan kerja. Pihaknya juga mengelar sosialisasi tentang Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan agar dipahami oleh anggotanya.

“Anggota HIPMI Gresik harus paham UU ketenagakerjaan, sehingga saat melakukan aktifitas usahanya bisa terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan. Intinya sebagai pengusaha muda, kita harus paham aturan atau hukum,” ungkapnya.

Yayan menambahkan bahwa pengusaha yang tergabung dalam HIPMI Gresik, total ada 160 orang yang berasal dari berbagai bidang usaha. Mulai dari, konstruksi, kuliner, hingga layanan kecantikan maupun lainnya yang menyerap tenaga kerja.

“Selain kolaborasi dengan Disnaker, kami juga memiliki program business matching. Agar program yang kita canangkan berjalan maksimal, rencananya kami akan silaturahmi ke HIPMI Kediri untuk sharing,” tukasnya.

“Pada dasarnya HIPMI Gresik mendukung penuh penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen, demi membantu mengurangi pengangguran di Kabupaten Gresik. Terlebih saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik masih di angka 6,5 persen. Tentu butuh keterlibatan pengusaha untuk mengatasinya,” tandas adik kandung Bupati Gresik ini.

Sementara, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, mengaku senang dan apresiatif terhadap langkah yang diambil HIPMI Gresik. Sebab, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengharuskan perusahaan merekrut minimal 60 persen tenaga kerja lokal.

“Kolaborasi Disnaker dan HIPMI sudah sangat tepat dan seharusnya dilakukan, dengan mengadakan pelatihan bagi pemuda-pemuda yang belum bekerja. Nanti yang memberikan materi juga bisa  dari HIPMI, selaku pelaku usahanya langsung,” imbaunya.

“Apalagi, kami ditarget Pak Bupati dan Wabup, 100 perusahaan yang membuka lowongan kerja di Gresik. Alhamdulillah, sekarang sudah ada 262 perusahaan yang sudah bergabung membuka lowongan kerja. Bahkan, Disnaker punya aplikasi Gresik Kerja yang bisa diakses oleh para pencari kerja,” pungkasnya.

Terpisah anggota HIPMI Gresik, Retno Damayanti merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya pengentasan pengangguran yang digagas oleh lembaga yang diikutinya.

“Saya senang bisa bergabung di  HIPMI Gresik ini, yang mempunyai komitmen bersama dalam mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengentas angka pengangguran,” ucap pemilik salon kecantikan Dee Beauty ini. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *