BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga saat ini masih kewalahan menangani sampah. Belum ada pengolahan yang dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Keberadaan TPA sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup sempat menyarankan agar TPA itu ditutup. Alasannya tidak ada pengolahan dan air licit sampah mengalir begitu saja ke saluran air tanpa ada pengolahan.
Namun saat ini, untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA tersebut, salah satu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), mampu mengolah sampah.
Adalah Bumdes Cibuntu, Kecamatan Cibitung, kini resmi meluncurkan Tempat Pengelolaan Sampah berbasis teknologi Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R). Pengelolaan sampah terbarukan itu dapat mengolah sampah mencapai 1 ton perhari.
Hadirnya Bumdes yang mampu menangani sampah ini juga dapat mendorong desa-desa lainnya untuk mandiri dalam mengelola sampah, ungkap Asisten Administrasi Umum (Asda) III, Pemkab Bekasi Jaoharul Alam saat peluncuran usaha Bumdes tersebut kemarin.
Ia mengungkapkan TPS3R ini dapat mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Maka, ia meminta pengelolaan TPA3R ini dilakukan dengan profesional oleh tenaga-tenaga ahli yang mumpuni, agar berjalan dengan optimal.
“Karena pengelolaan sampah menjadi acuan pembangunan daerah. Dan juga menjadi peluang menciptakan lapangan kerja pada tingkat desa. Terlebih kini Pemerintah sedang fokus menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah. Jadi sangat membantu sekali,” ucapnya.
Sementara, Camat Cibitung, Encun Sunarto menyatakan dengan Bumdes ini, sampah yang dihasilkan di Desa Cibuntu dapat berkurang 25 persen.
Setiap hari paparnya, Desa Cibuntu menghasilkan 4 ton sampah. Ia berharap, gerakan Bumdes ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi desa lainnya, dan mampu mengolah sampah.
Ia berharap Pemerintah Desa Cibuntu dapat berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar TPS3R ini berjalan dengan optima, setidaknya mampu mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Sebaiknya pemerintahan desa lainnya dapat meniru upaya tersebut. (jonder Sihotang)