BEKASI (IndependensI.com)- Mengetahui Kabupaten Bekasi peringkat tertinggi kedua se Indonesia penderita penyakit kusta, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya dalam memperkuat penanganan penyakit kusta tersebut.
Penegasan itu disampaikannya saat mendampingi Menteri Kesehatan dalam kunjungan kerja, di Kantor Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa penanggulangan kusta membutuhkan keterlibatan tenaga pendamping yang aktif dan berkesinambungan. Setiap bidan atau perawat pendamping bertugas menangani lima pasien kusta, termasuk melakukan kunjungan rutin, memberikan edukasi, mendistribusikan obat, serta memotivasi pasien untuk disiplin minum obat.
“Karena penyakitnya spesifik, maka pendampingan harus dilakukan secara serius. Saya tadi menjanjikan, jika pasiennya sembuh, pendampingnya saya beri bonus sebesar Rp 10 juta,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa pemberian bonus itu merupakan bentuk penghargaan atas kerja nyata para pendamping di lapangan, bukan honor bulanan, namun diberikan setelah pasien dinyatakan sembuh. Ia juga menyoroti adanya ketimpangan insentif antara petugas lapangan dengan pegawai administrasi, dan menekankan pentingnya keadilan dalam pemberian insentif.
“Pak Bupati Bekasi memberikan Rp 500 ribu per bulan untuk pendamping, dan saya tambah lagi Rp 500 ribu. Jadi total insentifnya menjadi Rp 1 juta per bulan,” katanya.
Disebut, dana itu harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan gizi pasien selama masa pengobatan, seperti membeli telur, ikan, daging, dan minyak goreng. Setiap transaksi harus disertai bukti pembelanjaan dan diverifikasi langsung oleh bidan pendamping.
Ditekankan pentingnya aspek sanitasi lingkungan dalam mendukung proses penyembuhan. Ia menyebut bahwa kondisi rumah dan lingkungan sekitar pasien perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam penanganan kusta.
Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jawa Barat akan memberikan bantuan rehabilitasi rumah kepada 17 pasien kusta di Kabupaten Bekasi, masing-masing sebesar Rp 40 juta. Program ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
Dedi menegaskan bahwa kunci keberhasilan penanggulangan kusta ada pada kejujuran dan integritas dalam pengelolaan anggaran. Target kita di tahun 2026, seluruh pasien harus sembuh dan tidak ada lagi temuan baru, tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penderita penyakit kusta yang merupakan penyakit menular, Kabupaten Bekasi tertinggi se Jawa Barat, dan peringkat dua tertinggi se Indonesia
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, tahun 2022 penderita kusta tercatat sebanyak 245 kasus. Tahun 2023 tercatat 334 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 306 kasus.
Terbaru hingga Juli tahun 2025 ini terdata sebanyak 121 kasus termasuk 6 kasus menimpa anak-anak. Kasus ini menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. (jonder Sihotang)