JAKARTA (Independensi.com) – Upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital layanan publik mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai mampu memperkuat integrasi data, meningkatkan efisiensi layanan, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menegaskan pentingnya IKD dalam menciptakan kepercayaan pada transaksi elektronik. “Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) bertanggung jawab menjamin keautentikan, integritas, dan nirsangkal tanda tangan elektronik yang diterbitkan. Dengan adanya IKD, masyarakat dapat lebih percaya terhadap layanan digital, terutama di sektor ekonomi dan bisnis seperti perbankan,” ujar Marshall dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan IKD akan memperkuat keamanan dokumen digital sekaligus melindungi data pribadi. “Dengan sistem Privy, layanan digital perbankan maupun kebutuhan masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Selain menghemat waktu, kepercayaan digital pun semakin terjamin,” tambahnya.
Menariknya, Marshall menyebut sistem kependudukan Indonesia sudah lebih maju dibanding negara maju seperti Australia. “Di Australia belum ada single identity number atau NIK, sehingga data kependudukan masih tersebar di berbagai negara bagian. Kalau dibandingkan, sistem Dukcapil Indonesia bisa dibilang jauh lebih canggih,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menilai IKD bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan fondasi utama untuk memperkuat layanan publik maupun privat. “IKD mempermudah pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, dapat digunakan untuk verifikasi berbagai layanan publik, seperti sekolah, perbankan, bantuan sosial, hingga BPJS,” jelas Teguh dalam diskusi Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Teguh menekankan perlunya infrastruktur yang kuat dalam mendukung transformasi digital ini. “Data kependudukan merupakan jantung berbagai kegiatan negara. Karena itu, penguatan server dan data center dengan standar keamanan siber yang tinggi mutlak diperlukan,” ujarnya.
Handayani Ningrum selaku Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil menambahkan, data kependudukan bersifat dinamis dan perlu pembaruan rutin.
“Perubahan alamat, status pernikahan, hingga riwayat pendidikan merupakan data dinamis yang harus terus diperbarui. Sedangkan data statis seperti NIK dan tanggal lahir tetap sama,” jelas Handayani.
Ia menegaskan, data dinamis sangat krusial bagi perumusan kebijakan publik.
“Perubahan akibat kelahiran, kematian, maupun mobilitas penduduk harus dikelola dengan baik agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran,” katanya.
Penguatan IKD dipandang sebagai langkah penting menuju Indonesia berbasis ekonomi digital inklusif. Dengan basis data kependudukan yang solid dan terintegrasi, layanan publik di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan aman.
“Transformasi ini bukan sekadar adopsi teknologi, tapi juga strategi besar agar masyarakat semakin mudah mengakses hak-haknya,” kata Marshall. Dengan langkah tersebut, Indonesia dinilai berpeluang menjadi salah satu negara rujukan global dalam tata kelola data digital.