JAKARTA (Independensi.com) – Ditangkapnya sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di antaranya Juhmur Hidayat, Adi Permana, dan Syahganda Nainggolan oleh aparat keamanan membuat sejumlah kalangan resah.
Beberapa pihak menilai, penangkapan tersebut merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.
Merespon hal itu, politisi PKS Mardani Ali Sera menyatakan, penangkapan beberapa tokoh KAMI tersebut merupakan ujian bagi demokrasi.
“Semua penangkapan harus didasari norma hukum yang tegas. Selama ini UU ITE sering dijadikan dasar penangkapan,” kata Mardani kepada para awak media, Rabu (14/10/2020).
Padahal, lanjut Mardani, seharusnya hal ini didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat.
“Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media (sosmed),” ujar anggota Komisi II DPR RI ini.
Mardani mengatakan hal ini merupakan ujian bagi KAMI dan kekuatan sipil lainnya, dan biarlah waktu yang akan mengungkap kebenaran.
“Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi harus bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga,” pungkas legislator asal Dapil DKI 1 ini. (Daniel)