PEKANBARU (IndependensI.com) – Empat orang penumpang Citilink QG 982 dari bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru tujuan Bandung Jumat (1/12/2017) pagi, terpaksa berurusan dengan petugas. Mereka ditangkap karena membawa barang haram narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 kantongan dengan berat 5,7 kg.
Ke-empat pria yang diamankan tersebut antara lain M Rizal Ade Putra alias Ade (23), M Safar Saleh (32), M Arif Adrian alias Arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alias Fredy (24). Mereka terpaksa diamankan karena membawa barang haram dan diselipkan di selangkangannya, ujar Jaya Tahoma Sirait General Manager (GM) Bandara Sultan Syarif II Pekanbaru.
Menurut Jaya Tahoma Sirait, rincian barang haram yang dibawa dan mereka selipkan di selangkangannya itu masing-masing 700 gram sebanyak 2 bungkus dan 725 gram sebanyak 6 bungkus sehingga berat kotornya 7,750 gram. Pelaku yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu itu , namun berhalis diamankan aviation security bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru karena ketahuan membawa barang haram saat pemeriksaan.
Ditempat terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Susanto melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendrawan menjelaskan,ke- empat orang yang diamankan masing-masing M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M Safar Saleh (32), M Arif Adrian alias Arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alias Fredy (24). Ke-empat warga Kendari Sulawasi Tenggara itu diserahkan pihak keamanan bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru karena ketahuan membawa barang haram saat pemeriksaan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, delapan bungkus sabu-sabu yang dilakban dengan rincian enam bungkus masing-masing berat 725 gram dan dua bungkus dengan berat 700 gram sehingga jumlah berat kotor 5,750 gram. Selain itu, dari tangan mereka petugas juga menyita 7 unit hand phone, bukti transfer, identitas dalam bentuk KTP, terdapat tiga KTP yang asli dan lima KTP palsu serta perlengkapan pribadi lainnya.
Ditempat terpisah, Kasi Ops Lanud Roesmin Nuryadin Letkol (Pnb) Jajang Setiawan dalam keterangan persnya menjelaskan, empat orang penumpang City Link tujuan Bandung itu, berjenis kelamin laki-laki menyembunyikan sabu-sabu di selangkangannya. Ulah mereka itu terdeteksi security saat melakukan chek point I di bandara. “Setelah satu orang tertangkap, lalu dilakukan pengembangan, sehingga 3 penumpang lainnya juga turut ditangkap”, ujar Jajang. (Maurit Simanungkalit)